Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Penunggak Iuran JKN Mencapai 54 Juta Peserta

Heru Prayitno • Kamis, 2 Juli 2026 | 13:37 WIB
Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara online, Kamis (2/7/2026).
Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara online, Kamis (2/7/2026).

    

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Sebanyak 283,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dari jumlah tersebut, 54 juta jiwa sebagai peserta tidak aktif akibat menunggak iuran. 

Dalam public Direktur Utama BPJS Kesehatan Dr. dr. Prihati Pujowaskito mengatakan, ada dua kelompok penunggak iuran. Pertama, mereka yang mampu membayar iuran tapi tidak mau bayar karena merasa sehat. Kedua, mereka yang benar benar tidak mampu bayar.

Menurutnya, ada rencana penghapusan tunggakan iuran agar peserta bisa aktif lagi menjadi peserta dan kembali membayar iuran secara tertib. ”Namun, kami masih menunggu Peraturan Presiden ditandatangani,” ujar Prihati Pujowaskito dalam acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara online, Kamis (2/7).

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Prof Dr Telisa Aulia Falianty mengatakan, penghapusan atau pemutihan tunggakan ini bisa menjadi solusi mengatasi peserta tidak aktif. Peserta bisa aktif lagi, iuran lagi, dan meringankan beban peserta jika kebijakan ini diambil.

”Tapi ini tidak mudah secara proses administrasi, karena perlu sinkronisasi regulasi antar kementerian/lembaga, dan tidak dianggap merugikan negara,” ujar Telisa dalam acara yang sama.   

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timbul Siregar berharap, pemutihan ini cepat dilakukan. ”Kalau mau nolong rakyat jangan setengah setengah. Yang mandiri kelas tiga ini bisa aktif lagi,” kata Timbul. 

Dia mengungkapkan, banyak warga yang ingin mengaktifkan kembali sebagai peserta JKN, namun tersandera tunggakan.  ”Ini mau aktif bayar lagi, tapi tersandera tunggakan iuran. Mereka kebaratan,” bebernya. (yit)

Editor : Heru Prayitno
#tunggakan iuran #jkn #bpjs kesehatan