Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dewan masih ‘Penasaran’ dengan SILPA-APBD Kotim

Rado. • Selasa, 30 Juni 2026 | 21:50 WIB
Ilustrasi-SILPA-ABPD (buatan AI)
Ilustrasi-SILPA-ABPD (buatan AI)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang selalu meninggalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), masih mengundang rasa ‘penasaran’ kalangan Anggota DPRD setempat.

adahal, kondisi tersebut setidaknya telah berlangsung dalam 10 periode penggunaan APBD Kotim. Diketahui, SILPA APBD Kotim 2025 mencapai Rp171,39 Miliar.  

Sorotan itu seperti dilontarkan Fraksi PKS-NasDem yang menilai besarnya dana yang mengendap  itu bukan mencerminkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, melainkan menjadi sinyal masih lemahnya perencanaan anggaran dan lambatnya pelaksanaan program oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga: Anggaran Kotim Sisa Banyak tapi Tak Bisa Dipakai? Ternyata Uang Rp39 Miliar Ini Penyebabnya!

Anggota Fraksi PKS-NasDem DPRD Kotim Noor Aprilly menyatakan,tingginya SiLPA yang mencapai 232,55 persen dari target harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemkab Kotim. Agar kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD semakin baik pada tahun-tahun mendatang.

"Kami memandang tingginya SiLPA ini bukanlah sebuah prestasi efisiensi, melainkan indikasi lemahnya perencanaan dan lambatnya eksekusi program di berbagai OPD,"ujarnya dalam rapat paripurna di DPRD Kotim baru-baru ini.

Fraksi PKS-NasDem juga mencermati capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum memenuhi target memasuki semester II tahun 2026 ini. Dari target sebesar Rp488,8 miliar, realisasi PAD hanya mencapai Rp377,7 miliar atau 77,28 persen.

Dikatakan Noor, capaian tersebut menunjukkan tingkat kemandirian fiskal daerah masih perlu ditingkatkan. Bahkan ungkapnya, realisasi pajak daerah hanya mencapai 59,33 persen dari target, sedangkan realisasi lain-lain PAD yang sah hanya sebesar 22,49 persen.

"Kami mempertanyakan kendala utama yang menyebabkan target pajak daerah dan sumber PAD lainnya tidak tercapai secara maksimal. Ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah," sebutnya.

Baca Juga: SILPA APBD Kalteng 2024 Capai Rp378 Miliar, Serapan Anggaran Jadi Sorotan DPRD

Namun di sisi lain, Fraksi PKS-NasDem itu juga menyoroti realisasi retribusi daerah yang drastis meningkat, bahkan mencapai 895,66 persen atau sebesar Rp154,1 Miliar dari target awal Rp17,2 Miliar. Pihaknya pun meminta Pemkab Kotim menjelaskan lebih rinci terkait lonjakan tersebut.

“Apakah tingginya realisasi retribusi terjadi karena adanya sumber pendapatan yang tidak diprediksi sebelumnya, atau justru karena target yang ditetapkan sejak awal terlalu rendah,” ungkap Noor.

Tak hanya pendapatan, fraksi tersebut juga menilai serapan belanja daerah belum optimal. Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi belanja daerah tercatat sebesar 89,16 persen dari total anggaran yang tersedia.

Menurut Noor, kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Fraksi PKS-NasDem pun menyampaikan tiga rekomendasinya. Pertama, meningkatkan akurasi penyusunan target pendapatan maupun perencanaan belanja agar lebih realistis, terukur, dan sesuai kondisi lapangan.

Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pemungutan pajak daerah guna meningkatkan kontribusi PAD terhadap APBD. Ketiga, mempercepat pelaksanaan belanja operasional maupun belanja modal sejak awal tahun anggaran.

Terutama pada sektor pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan agar manfaat pembangunan dapat lebih cepat dirasakan masyarakat.

Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor telah menegaskan bahwa menumpuknya SILPA  selama ini bukanlah bukti kelemahan perencanaan pemerintah daerah.  Melainkan akibat ketatnya aturan "penguncian" dana dari pemerintah pusat.

Diungkapkannya pula, adanya sorotan dari pihak legislatif mengenai penyerapan anggaran yang belum optimal terkait SILPA itu adalah hal yang wajar dalam fungsi pengawasan.

“Mereka mempertanyakan mengapa masih terdapat realisasi anggaran yang belum terserap secara optimal, sementara terjadi perubahan pada beberapa rekening,” ujarnya.

Halikinnor juga menjelaskan, sebagian besar SILPA yang tercatat merupakan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikirim oleh pemerintah pusat dengan syarat.

Artinya, peruntukannya sudah dikunci untuk kegiatan spesifik. Sehingga pemerintah daerah tidak memiliki wewenang sepeser pun untuk mengalihkan dana tersebut ke program lain. Kendati dana itu masuk dalam APBD.

Ditegaskannya, jika petunjuk teknis (juknis) atau ketetapan penggunaan dari kementerian terkait belum turun, maka uang tersebut terpaksa harus mengendap menjadi SILPA.

"Perlu dipahami, ini bukan sepenuhnya kesalahan perencanaan daerah. Jika dana yang ditransfer belum disertai petunjuk penggunaan yang jelas, pemerintah daerah tidak berani menggunakannya dan dana tersebut tetap harus menjadi SILPA sesuai ketentuan," terang Halikinnor.

Dirinya juga membeberkan porsi anggaran yang benar-benar berada di bawah kendali penuh daerah, yakni SILPA sebesar Rp 39Miliar lebih. Nilai tersebut berasal dari sisa kontrak kegiatan, dana yang berada di puskesmas, dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan lainnya.

“Jadi, SILPA yang benar-benar menjadi kewenangan daerah dan bisa digunakan secara lebih fleksibel itu nilainya sekitar Rp39 miliar. Angka ini yang murni karena dinamika di lapangan, bukan karena perencanaan yang keliru," tegas Halikinnor.

Dirinya menambahkan, mengecil atau membesarnya SILPA Kotim akan sangat bergantung pada kebijakan dan kecepatan pemerintah pusat, dalam menurunkan petunjuk teknis penyaluran dana tersebut.(ang/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#penasaran #Silpa #anggota DPRD #mengendap #APBD Kotim