SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Kasus dugaan pembakaran terhadap seorang perempuan berinisial TLD (34), di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sampit, masih belum memasuki proses hukum.
Hingga Sabtu (27/6/2026) Polres Kotim mengaku belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.
Meski kasus ini telah menyita perhatian publik, Polisi menyatakan belum bisa mengambil langkah lebih jauh karena belum ada laporan yang masuk.
Selain itu, korban maupun kekasihnya yang diduga sebagai pelaku masih menjalani penanganan medis.
"Kami mohon maaf, kami belum mendapat informasi yang benar. Informasinya, belum ada yang melapor dan kedua-duanya masih dalam perawatan di rumah sakit," kata Kasi Humas Polres Kotim AKP Edi Wiyoko.
Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban diduga menjadi korban pembakaran usai terlibat pertengkaran dengan kekasihnya.
Akibat kejadian tersebut, TLD mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Dr Murjani Sampit.
Sementara pria yang diduga sebagai pelaku juga sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit yang sama sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
Meski belum ada laporan Polisi, kasus ini terus menjadi sorotan masyarakat. Aparat Kepolisian diperkirakan akan menindaklanjuti perkara tersebut apabila terdapat laporan resmi maupun perkembangan baru dari hasil penyelidikan dan kondisi para pihak yang terlibat. (sir/sla)
Editor : Slamet Harmoko