RADARSAMPIT.JAWAPOS.COM– Kabar duka datang dari ranah hukum dan kriminalitas Kalimantan Tengah. Siti Juhairiyah (29), perempuan yang menjadi korban pembakaran oleh mantan suami sirinya, dilaporkan meninggal dunia di RSUD Hanau, Kabupaten Seruyan, pada Senin (22/6/2026) pagi sekitar pukul 04.04 WIB.
Siti mengembuskan napas terakhirnya setelah sempat menjalani perawatan intensif selama 10 hari akibat luka bakar parah yang dideritanya.
Baca Juga: Sepekan Buron, Pelaku Pembakaran Mantan Istri Siri Ditangkap Polisi
Direktur RSUD Hanau, dr. Atet Kurniadi, melalui Kepala Humas Slamet Riyadi membenarkan informasi berpulangnya korban.
"Iya benar, sekitar jam 04.04 WIB pagi tadi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/6).
Menurutnya, pihak rumah sakit saat ini sedang berkoordinasi dengan keluarga terkait lokasi pemakaman almarhumah.
"Untuk keluarga korban yang datang ke rumah sakit adalah pamannya, tadi sempat direncanakan dibawa ke NTB, namun karena biaya cukup mahal kemungkinan akan di makamkan di Kecamatan Pangkalan Banteng," katanya.
Kronologi Peristiwa dan Penangkapan Pelaku
Tragedi memilukan ini terjadi pada Sabtu (13/6/2026) silam sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah warung angkringan yang terletak di Kilometer 63, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat (Kobar).
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku yang merupakan mantan suami siri korban, Sendi Ramadan, melakukan aksi kejinya secara terencana.
Baca Juga: Kritis di RS Hanau, Korban Pembakaran Mantan Suami Siri Alami Luka Bakar 80 Persen
Sebelum menyiramkan bahan bakar dan menyulut api ke tubuh korban, Sendi diduga kuat lebih dulu memukul kepala Siti menggunakan sebatang kayu hingga korban tak berdaya. Usai melakukan aksi nekat tersebut, pelaku langsung melarikan diri keluar pulau.
Setelah menjadi buronan selama beberapa hari, pelarian Sendi berakhir. Tim gabungan kepolisian berhasil melacak dan meringkus pelaku di wilayah Kabupaten Bontang, Kalimantan Timur, pada Jumat (19/6/2026). Saat ini, pelaku telah dibawa kembali ke Kotawaringin Barat dan tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (sla)