Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sepekan Buron, Pelaku Pembakaran Mantan Istri Siri Ditangkap Polisi

Koko Sulistyo • Jumat, 19 Juni 2026 | 19:10 WIB
Polisi berhasil menangkap pelaku pembakaran mantan istri siri di Pangkalan Banteng. Pria berinisial SR ini ditangkap di kawasan Kalimantan Timur
Polisi berhasil menangkap pelaku pembakaran mantan istri siri di Pangkalan Banteng. Pria berinisial SR ini ditangkap di kawasan Kalimantan Timur

Radarsampit.jawapos.com – Pelarian SR, terduga pelaku pembakaran terhadap mantan istri sirinya di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, berakhir setelah tim gabungan Resmob Polres Kotawaringin Barat, Polda Kalimantan Tengah menangkapnya di tempat persembunyiannya di kawasan Kalimantan Timur.

SR sebelumnya menjadi buronan aparat setelah melakukan aksi kejam berupa pembakaran terhadap seorang perempuan berinisial SJ di kawasan Kilometer 63, Desa Karang Mulya, pada Sabtu, 13 Juni 2026. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dan sempat menghilang selama hampir sepekan.

Baca Juga: Ancam Buang Muatan Sawit, Sopir Truk di Kalteng Paksa Bos Perempuannya untuk VCS

Informasi yang dihimpun menyebutkan tim gabungan melakukan pengejaran melalui jalur darat menggunakan dua kendaraan operasional setelah memperoleh petunjuk mengenai keberadaan pelaku di luar Kalimantan Tengah.

Pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut akhirnya berhasil diamankan di wilayah Bontang, Kalimantan Timur. Hingga kini, aparat masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku sebelum dibawa kembali ke Kotawaringin Barat untuk menjalani proses hukum.

Kasus tersebut sebelumnya menggegerkan warga Pangkalan Banteng. Korban, SJ (29) yang berjualan di sebuah angkringan di Jalan Ahmad Yani Kilometer 63, Desa Karang Mulya, diduga menjadi korban penganiayaan berupa pembakaran yang dilakukan mantan suami sirinya.

Baca Juga: Kritis di RS Hanau, Korban Pembakaran Mantan Suami Siri Alami Luka Bakar 80 Persen

Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum terjadi pembakaran, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok. Pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan sepotong kayu sebelum api melalap tubuh korban.

Sejumlah saksi melihat korban berlari sambil meminta pertolongan dalam kondisi tubuh terbakar. Warga kemudian memberikan bantuan dan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum dirujuk untuk mendapatkan perawatan intensif.

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat dikejar warga. Namun ia berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Simpang Dinamika sebelum akhirnya menghilang dari wilayah Kotawaringin Barat.

Baca Juga: Sendi Ramadan, Pelaku Pembakaran Istri Siri Di Pangkalan Banteng Ditetapkan DPO

Penyidik menduga aksi tersebut dipicu persoalan pribadi dan kecemburuan. Namun motif pasti masih didalami bersamaan dengan proses pemeriksaan terhadap pelaku yang telah ditangkap.

Penangkapan SR sekaligus mengakhiri pengejaran yang dilakukan aparat sejak peristiwa itu terjadi. Polisi diperkirakan akan segera menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologi penangkapan dan pasal yang akan dikenakan kepada tersangka. (tyo/sla

Editor : Slamet Harmoko
#pembakar istri siri #polres kobar #kotawaringin barat #ditangkap