SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Keberadaan truk bertonase besar yang masih melintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Sampit menuai keluhan warga.
Meski Jalan Lingkar Selatan telah lama difungsikan sebagai jalur alternatif kendaraan berat, masyarakat menilai larangan truk masuk kota hingga kini belum ditegakkan secara maksimal.
Warga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum yang sebelumnya menjanjikan pengalihan kendaraan berat ke jalur lingkar demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman di kawasan perkotaan.
Fatimah, warga Sampit yang setiap hari menjemput anaknya pulang sekolah, mengaku masih kerap menjumpai truk-truk besar melintas di Jalan HM Arsyad, Jalan Kapten Mulyono, hingga Jalan Tjilik Riwut. Kondisi itu, menurut dia, paling sering terjadi pada sore hari saat aktivitas pelajar dan orang tua memenuhi jalan.
“Dulu katanya kalau jalan lingkar sudah berfungsi, truk-truk besar tidak lagi masuk kota. Tapi sampai sekarang masih banyak yang lewat. Kami sebagai orang tua tentu khawatir karena jam-jam itu anak-anak sedang pulang sekolah,” katanya.
Menurut Fatimah, kendaraan berat yang melintas di jalan perkotaan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang mendominasi lalu lintas di Sampit.
“Kalau terjadi sesuatu, yang paling rentan pasti pengendara motor. Apalagi anak-anak sekolah juga banyak yang naik motor atau dibonceng orang tuanya,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Dewi, warga Bumi Raya. Ia menilai lemahnya penegakan aturan membuat larangan kendaraan berat masuk kota tidak memberikan efek jera bagi perusahaan angkutan maupun para sopir.
“Yang masyarakat lihat, truk-truk itu tetap lewat setiap hari. Jadi wajar kalau muncul pertanyaan, di mana penindakannya?” kata Dewi.
Menurut dia, kondisi lalu lintas paling padat terjadi antara pukul 14.00 hingga 17.00 WIB, ketika pelajar pulang sekolah dan masyarakat mulai kembali dari aktivitas kerja. Pada jam-jam tersebut, keberadaan truk besar dinilai semakin membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Harusnya jam-jam seperti itu steril dari kendaraan berat. Tapi kenyataannya masih sering terlihat di HM Arsyad, Kapten Mulyono dan Tjilik Riwut,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan kepolisian tidak berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi juga menerapkan sanksi tegas terhadap kendaraan yang melanggar aturan.
“Kalau jalan lingkar sudah diperbaiki dan difungsikan, seharusnya tidak ada alasan lagi truk besar masuk kota. Masyarakat hanya meminta janji itu ditepati dan aturan ditegakkan,” kata Dewi.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur menyatakan telah melakukan berbagai langkah pengawasan dan sosialisasi kepada perusahaan angkutan.
Dishub juga menyiapkan sanksi administratif berupa pemblokiran uji berkala kendaraan atau KIR bagi kendaraan yang tetap melanggar ketentuan. (ang)
Namun, di mata warga, upaya tersebut belum memberikan dampak signifikan. Truk-truk bertonase besar masih menjadi pemandangan yang hampir setiap hari ditemui di sejumlah ruas jalan utama dalam Kota Sampit.
Editor : Slamet Harmoko