Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Di Pangkalan Harga LPG 3 Kg Masih Normal, Pemkab Kotim Soroti Ulah Pengecer

M. Akbar • Jumat, 12 Juni 2026 | 15:25 WIB

 

Wakil Bupati Kotim, Irawati, saat melakukan sidak ke sejumlah pangkalan LPG, Jumat (12/6).  (Akbar/Radar Sampit)
Wakil Bupati Kotim, Irawati, saat melakukan sidak ke sejumlah pangkalan LPG, Jumat (12/6). (Akbar/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan harga LPG 3 kilogram bersubsidi di tingkat pangkalan masih sesuai ketentuan pemerintah.

Namun, hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) justru mengungkap persoalan lain, yakni belum adanya pengaturan harga di tingkat pengecer yang berpotensi memicu kenaikan harga bagi konsumen.

Temuan tersebut diperoleh saat Wakil Bupati Kotim, Irawati, bersama TPID, Polres Kotim, Kejaksaan, dan Bulog melakukan pemantauan langsung ke sejumlah pangkalan LPG di wilayah Kotim, Jumat (12/6).

“Kami sudah turun langsung ke dua pangkalan LPG. Hasilnya, penjualan masih sesuai ketentuan pemerintah dan harga HET juga diterapkan sebagaimana mestinya,” ujar Irawati.

Berdasarkan hasil sidak, LPG 3 kilogram masih dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp22.000 per tabung. Selain itu, pasokan gas melon di Kotim juga dipastikan aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Dari informasi yang kami terima dari Pertamina, stok LPG di Kotim dalam kondisi aman,” katanya.

Meski demikian, pemerintah daerah menilai persoalan muncul setelah tabung gas keluar dari pangkalan. Menurut Irawati, para pengecer membeli LPG sesuai HET, tetapi tidak ada aturan yang mengatur batas harga jual kembali kepada masyarakat.

Akibatnya, harga di tingkat konsumen bisa berbeda-beda dan cenderung lebih tinggi dibandingkan harga resmi pemerintah.

“Persoalannya ada di tingkat pengecer. Mereka membeli sesuai HET di pangkalan, tetapi tidak ada aturan yang mengatur batas harga jual tertinggi maupun terendah di tingkat pengecer. Ini yang perlu menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Irawati menegaskan bahwa LPG merupakan salah satu komoditas strategis yang turut memengaruhi tingkat inflasi daerah. Selain LPG, komoditas lain yang menjadi perhatian pemerintah antara lain minyak goreng, listrik, dan berbagai kebutuhan pokok masyarakat.

Karena itu, pengawasan terhadap distribusi dan harga LPG perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.

Menurutnya, keluhan yang selama ini diterima pemerintah daerah lebih banyak berkaitan dengan tingginya harga LPG di tingkat konsumen dibandingkan persoalan ketersediaan barang.

“LPG aman. Yang menjadi perhatian adalah harga di tingkat pengecer karena belum ada regulasi yang mengaturnya. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami,” tegasnya.

Hasil sidak tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama instansi terkait untuk mencari formulasi yang tepat dalam mengendalikan distribusi dan harga LPG bersubsidi di lapangan.

Pemkab Kotim berharap langkah evaluasi tersebut dapat menjaga kestabilan harga, melindungi daya beli masyarakat, sekaligus membantu pengendalian inflasi daerah.

“Kami akan melakukan evaluasi bersama. Tujuannya agar harga tetap terjangkau dan daya beli masyarakat dapat terjaga,” pungkas Irawati. (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
#elpiji #pengecer #lpg 3 kg