Tingginya tekan ekonomi belakangan ini ditengarai menjadi salah satu faktor pengiring bermunculannya gangguan mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di perkotaan. Kehadirannya selain mulai mengusik, bahkan membahayakan ketertiban masyarakat, juga perlu penanganan serius dari pemerintah.
-----------------------
Pagi, Rabu (10/6), suasana di Jalan Sei Nyamuk, Kelurahan Bukit Tunggal Palangka Raya jadi tegang. Di balik salah satu rumah sederhana di kawasan tersebut, terdengar teriakan demi teriakan.Keluarga yang berada di dalam rumah tidak lagi mampu menenangkan seorang perempuan berusia 38 tahun yang sedang mengalami gangguan kejiwaan.
Perempuan berinisial L itu mengamuk untuk kesekian kalinya. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, perilakunya dinilai membahayakan orang-orang terdekat, termasuk sang suami yang selama ini mendampingi dan merawatnya.
Mereka tidak hanya takut terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap anggota keluarga, tetapi juga khawatir apabila kondisi tersebut meluas dan mengancam keselamatan lingkungan sekitar.
Laporan akhirnya sampai ke Kelurahan Bukit Tunggal. Tak butuh waktu lama, informasi diteruskan kepada pihak kepolisian.
Sekitar pukul 10.30 WIB, sebuah tim gabungan bergerak menuju lokasi. Tidak hanya polisi. Babinsa, petugas kelurahan, tenaga kesehatan dari Puskesmas Kayon, hingga unsur terkait lainnya ikut turun tangan.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menyampaikan, di lokasi, petugas mendapati situasi yang cukup sensitif. Penanganan tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa. Kesalahan kecil berpotensi memicu kepanikan yang lebih besar.
Selanjutnya, Kapolsubsektor Jekan Raya IPTU Narmanto bersama personel Polsek Pahandut berupaya membangun komunikasi dengan keluarga dan memastikan seluruh proses berjalan aman. Di sisi lain, petugas kesehatan melakukan asesmen awal guna mengetahui kondisi perempuan tersebut.
Baca Juga: Mau Dijemput Keluarga, ODGJ Kabur Lewat Atap Rumah Singgah
Iyudi menjelaskan, bagi aparat di lapangan, penanganan ODGJ bukan sekadar persoalan keamanan. Ada sisi kemanusiaan yang harus dijaga.Namun pada saat yang sama, hak-haknya juga harus dihormati.Tidak boleh ada tindakan yang berlebihan.
Tidak boleh ada perlakuan yang merendahkan martabat manusia. Setelah melalui proses pendekatan dan koordinasi yang cukup hati-hati, tim akhirnya berhasil melakukan evakuasi.
Perempuan tersebut kemudian dibawa untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan di Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.
Iyudi menegaskan, ketika gejala mulai muncul dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, bantuan harus segera dicari.Karena semakin cepat ditangani, semakin besar peluang pasien memperoleh pemulihan yang lebih baik.
Selain kejadian terbaru itu, sebelumnya beberapa pengidap gangguan mental di Palangka Raya bahkan nyaris merenggut nyawa orang-orang di sekitarnya.
Data terbaru Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, mencatat hampir 1000, tepatnya sebanyak 913 ODGJ tersebar di wilayah itu. Namun, baru 237 orang yang telah mendapatkan penanganan dan pendampingan dari Dinas Sosial.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan mengungkapka, kesulitan mencari pekerjaan, beban kebutuhan hidup yang terus meningkat, hingga tekanan sosial dapat memicu stres berkepanjangan yang berujung pada gangguan kejiwaan.
“Banyak hal bisa terjadi, mungkin salah satunya jadi karena pekerjaan susah, kebutuhan hidup semakin berat, sehingga tingkat stres tinggi dan membuat seseorang mudah mengalami gangguan kejiwaan.Maka itu terus optimis,” tuturnya, kemarin.
Mengantisipasi berbagai risiko yang dapat ditimbulkan ODGJ di ruang publik, Pemerintah Kota Palangka Raya membentuk tim lintas sektor yang siap bergerak begitu menerima laporan masyarakat.Tim terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, kepolisian, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Riduan menjelaskan, setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti. Petugas akan mendatangi lokasi, melakukan pengamanan bila diperlukan, lalu membawa ODGJ ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.
“Tentunya laporan ditindaklanjuti, maka itu tim kami langsung datang ke lokasi dan mengangkut ODGJ tersebut untuk dibawa ke rumah sakit jiwa agar mendapatkan perawatan,” imbuhnya.
Menurut dia, respons cepat menjadi kunci untuk mencegah munculnya tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun masyarakat sekitar. “Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula penanganan dilakukan. Itu keyakinan kami,” tegas Riduan.
Dirinya memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terkait biaya pengobatan. Seluruh ODGJ yang ditangani pemerintah akan memperoleh layanan kesehatan secara gratis karena ditanggung negara melalui skema bantuan yang tersedia.
Bahkan, bagi ODGJ yang belum memiliki dokumen kependudukan maupun kepesertaan BPJS, pemerintah siap membantu proses pengurusannya.
“Sesuai aturan, ODGJ dirawat itu gratis dan ditanggung negara. Jika tidak memiliki KTP akan kami bantu pengurusannya. Kalau belum memiliki BPJS juga akan kami fasilitasi agar bisa mendapatkan layanan kesehatan.Maka itu kami terus dorong terkait hal itu,” paparnya.
Di sisi lain lanjut Riduan, Dinas Sosial menilai keluarga memiliki peran penting dalam mencegah kondisi gangguan jiwa semakin parah. Tidak sedikit kasus yang terlambat ditangani karena keluarga atau lingkungan sekitar enggan melapor.
Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan anggota keluarga atau warga yang menunjukkan gejala gangguan kejiwaan, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan.
“Apabila ada keluarga atau tetangga yang terlihat mengalami gangguan kejiwaan, sampaikan saja. Bisa melalui puskesmas, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, kepolisian maupun instansi lainnya,” pungkas Riduan.(*/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama