Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pemetaan Lahan jadi Kendala Pengurusan STDB, Pekebun Butuh Pendampingan

M. Akbar • Rabu, 10 Juni 2026 | 08:00 WIB
Kepala DPKP Kotim, Yephi Hartady Periyanto, berharap lebih banyak pihak terlibat mendampingi petani agar pengurusan STDB berjalan lebih optimal.  (Akbar/Radar Sampit)
Kepala DPKP Kotim, Yephi Hartady Periyanto, berharap lebih banyak pihak terlibat mendampingi petani agar pengurusan STDB berjalan lebih optimal. (Akbar/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengakui masih banyak pekebun yang mengalami kesulitan dalam mengurus Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), terutama pada tahap pemetaan lahan yang menjadi salah satu persyaratan utama.

Kepala DPKP Kotim, Yephi Hartady Periyanto, mengatakan proses pengurusan STDB terdiri dari beberapa tahapan, yakni pendataan, pemetaan, dan verifikasi. Dari seluruh tahapan tersebut, pemetaan lahan menjadi kendala yang paling sering dihadapi masyarakat.

“Proses pengurusan STDB terdiri dari pendataan, pemetaan, dan verifikasi. Yang paling sering menjadi kendala bagi masyarakat adalah pada tahap pemetaan,” katanya, Selasa (9/6).

Menurut Yephi, petani diwajibkan membuat pemetaan lahan dalam bentuk poligon sebagai bagian dari persyaratan administrasi.

Namun, tidak sedikit pekebun yang mengalami kesulitan karena keterbatasan kemampuan dalam penggunaan teknologi informasi.

“Kendalanya, sebagian pekebun kita masih memiliki keterbatasan dalam penguasaan teknologi informasi sehingga proses pemetaan dianggap cukup sulit,” jelasnya.

Ia menjelaskan, meski penerbitan STDB tidak dipungut biaya, masyarakat tetap harus menyiapkan berbagai dokumen dan memenuhi tahapan administrasi yang dipersyaratkan.

Karena itu, DPKP berupaya mendorong adanya pendampingan bagi petani agar proses pengurusan STDB dapat berjalan lebih mudah dan cepat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kerja sama dengan Yayasan Solidaridad yang saat ini mendampingi sejumlah desa di Kecamatan Telaga Antang.

Dalam program tersebut, petani mendapat bantuan dalam proses pemetaan lahan hingga penyusunan administrasi.

“Contohnya di beberapa desa di Kecamatan Telaga Antang, proses pemetaan dibantu oleh Yayasan Solidaridad. Alhamdulillah, pelaksanaannya berjalan lancar karena petani mendapat pendampingan secara langsung,” ungkap Yephi.

Menurutnya, pendampingan terbukti membantu mempercepat proses pengurusan STDB, terutama bagi petani yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital dalam pemetaan lahan.

Ia berharap semakin banyak pihak yang dapat terlibat dalam memberikan pendampingan kepada petani sehingga proses legalisasi kebun melalui STDB dapat berjalan lebih optimal.

“Kalau didampingi, tentu lebih mudah karena petani dibantu mulai dari pemetaan hingga penyusunan administrasinya,” tandas Yephi.  (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
#Pekebun #pemetaan lahan #STDB #petani #sampit