Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Waspadai Petugas Sensus Ekonomi Gadungan

Yuni Pratiwi Iskandar • Senin, 8 Juni 2026 | 19:55 WIB

Ilustrasi petugas Sensus Ekonomi 2026 yang direkrut BPS. (AI)

Ilustrasi petugas Sensus Ekonomi 2026 yang direkrut BPS. (AI)

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com- Menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan masyarakat agar turut waspada terhadap kemungkinan adanya oknum yang mengatasnamakan petugas BPS untuk tujuan tertentu.

Kepala BPS Kotim Eddy Surahman menegaskan, setiap petugas sensus ekonomi yang turun ke lapangan wajib dilengkapi identitas resmi, surat tugas, serta atribut yang mudah dikenali. Dirinya pun menyarankan agar warga tidak perlu ragu meminta petugas menunjukkan identitasnya sebelummemberikan informasi.

“Setiap petugas kami wajib membawa surat tugas. Itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997. Masyarakat berhak meminta petugas menunjukkan surat tugas dan mencocokkan dengan kartu identitas yang dibawa,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghindari penyalahgunaan nama BPS oleh pihak-pihak yang tidak bertangung jawab. Apalagi belakangan muncul sejumlah laporan di berbagai daerah mengenai oknum yang memanfaatkan aktivitas pendataan untuk kepentingan pribadi.

“Kalau masyarakat masih ragu, bisa langsung mengonfirmasi ke BPS Kotim melalui nomor pengaduan kami di 0816-666-6202,” tambah Eddy.

Dijelaskannya pula, dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 nanti, petugas lapangan akan menggunakan atribut khusus berupa rompi resmi SE 2026 lengkap dengan name tag dan surat tugas. Atribut tersebut menjadi salah satu tanda yang membedakan petugas resmi dengan pihak lain yang mengaku sebagai petugas sensus.

Baca Juga: Bupati Jamin Kerahasiaan Data! Warga Kotim Diminta Terima Petugas Sensus Ekonomi

Ia menambahkan, keberhasilan sensus sangat bergantung pada kepercayaan dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, BPS berupaya memastikan seluruh petugas memahami prosedur kerja dan etika pendataan sebelum diterjunkan ke lapangan.

“Sebelum bertugas, seluruh petugas kami siapkan dan latih terlebih dahulu agar menguasai konsep, definisi, serta tata cara melakukan penadtaan yang baik di lapangan. Kami berharap masyarakat dapat menerima petugas dengan baik dan memberikan data yang benar, jujur, serta berkualitas,” pungkasnya.

Eddy menambahkan, kualitas data yang dihimpun akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan dan pengembangan ekonomi daerah.

Pendataan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 30 Agustus 2026. Mencakup berbagai aktivitas usaha nonpertanian yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kotim.

Pendataan terhadap perusahaan-perusahaan besar telah lebih dulu dilaksanakan sejak awal Mei 2026. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus, BPS Kotim menyiapkan sebanyak 352 petugas lapangan yang akan disebar ke seluruh kecamatan.(yn/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#surat tugas #gadungan #waspada #badan pusat statistik #Sensus Ekonomi 2026