KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
ASN yang terbukti terlibat narkotika terancam dijatuhi sanksi berat hingga pemberhentian, sementara pemerintah daerah juga menyiapkan pelaksanaan tes urine mendadak di seluruh perangkat daerah sebagai langkah pengawasan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas, mengatakan saat ini sembilan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba masih menjalani proses pemeriksaan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan.
“Sedang diproses di BKPSDM dan nanti akan ada sidang kode etik seperti biasanya. Penetapan sanksinya akan segera dilaksanakan,” ujarnya, Sabtu (6/6).
Menurut Bahrun, dari sembilan personel yang diperiksa tersebut, delapan orang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan satu orang berstatus PPPK penuh waktu.
Ia menjelaskan bahwa bagi PPPK tidak terdapat mekanisme sanksi berupa penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat sebagaimana berlaku bagi ASN tertentu.
Oleh karena itu, pemberhentian menjadi salah satu opsi sanksi berat yang dapat dijatuhkan apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“PPPK tidak memiliki mekanisme penurunan pangkat ataupun kenaikan berkala. Karena itu, salah satu kemungkinan sanksi beratnya adalah pemberhentian,” tegasnya.
Bahrun menegaskan, persoalan narkoba menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dapat merusak integritas aparatur serta mengganggu kualitas pelayanan publik.
Untuk itu, berbagai langkah pencegahan dan pembinaan terus dilakukan dengan melibatkan instansi terkait dan aparat penegak hukum guna menekan potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.
Ia menyebutkan, Bupati Seruyan selama ini juga telah berulang kali mengingatkan seluruh ASN mengenai bahaya narkoba serta pentingnya menjaga disiplin dan integritas sebagai pelayan masyarakat.
Selain sosialisasi, pemerintah daerah juga berencana mengaktifkan kembali berbagai kegiatan pembinaan melalui olahraga dan aktivitas positif lainnya sebagai upaya pencegahan.
Sebagai langkah pengawasan yang lebih ketat, Pemkab Seruyan akan memperluas pelaksanaan tes urine di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pemeriksaan akan dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Nanti jadwalnya tidak akan diumumkan. Dinas Kesehatan juga sudah menyiapkan alat pemeriksaan. Kita berharap kasus yang terjadi saat ini dan sanksi yang diberikan nantinya bisa menjadi efek jera bagi seluruh ASN,” pungkasnya. (rdw)
Editor : Slamet Harmoko