SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam beberapa waktu terakhir berdampak pada proses pengadaan proyek pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpaksa menyesuaikan kembali nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) agar sesuai dengan kondisi harga pasar terkini sebelum proyek dilelang.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Umar Kaderi, mengatakan kenaikan harga BBM memengaruhi harga berbagai barang dan jasa yang menjadi komponen pelaksanaan proyek pemerintah.
Menurutnya, sejumlah kegiatan yang perencanaannya telah disusun sejak tahun 2025 harus mengalami penyesuaian karena nilai yang tercantum dalam dokumen awal sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi pasar saat ini.
“Ada kegiatan yang perencanaannya sudah selesai sejak 2025 dan akan dilelang pada April 2026. Namun karena terjadi kenaikan harga BBM, kami harus merevisi kembali HPS agar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Umar menjelaskan revisi HPS diperlukan agar proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan riil di lapangan. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mengacu pada harga barang dan jasa terbaru yang berlaku di pasaran.
Ia menilai kenaikan harga yang terjadi akibat perubahan biaya distribusi dan operasional cenderung sulit kembali turun meskipun kondisi pasar mengalami perubahan.
“Biasanya barang kalau sudah naik sulit turunnya lagi. Itu memang hukum pasar,” katanya.
Menurut Umar, seluruh OPD saat ini telah melakukan pembaruan perhitungan harga berdasarkan kondisi terkini. Dengan rampungnya proses penyesuaian tersebut, tahapan pengadaan dan pelelangan proyek diharapkan segera dapat dilaksanakan.
“Sekarang OPD sudah menyesuaikan dengan harga di pasaran. Insyaallah dalam waktu dekat proses lelang bisa segera dilakukan,” jelasnya.
Selain menghadapi dampak kenaikan harga BBM, Pemerintah Kabupaten Kotim juga harus menyesuaikan pelaksanaan pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah yang masih terbatas.
Kondisi tersebut membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dijalankan selama tahun anggaran 2026.
“Untuk tahun ini, karena anggaran yang terbatas, tidak banyak proyek yang akan kita lakukan. Sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan berskala besar,” ungkap Umar.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan program pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Karena itu, kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat akan menjadi prioritas utama.
“Program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan menjadi prioritas,” pungkasnya. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko