PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Sejumlah warga yang menamakan kelompoknya Aliansi Kalteng Bergerak menggelar aksi demo di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, Rabu (3/6). Salah satu tuntutan mereka, mendesak Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, mundur dari jabatannya.
Dalam aksi itu,mereka menilai kinerja Dinas PUPR Kalteng tidak maksimal dan meminta adanya pertanggungjawaban atas proyek yang menjadi sorotan belakangan ini.
Yakni pengecatan jalur biru di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya, yang tidak sesuai harapan. Hingga demo itu terjadi, belum ada penjelasan terkait proyek itu, dari pejabat berwenang.
Mereka juga mendorong Gubernur Kalteng, untuk melakukan mutasi terhadap kepala dinas tersebut.
Koordinator Aliansi Kalteng Bergerak Affan mengatakan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah konkret dari pemerintah daerah.
"Kami akan terus menyuarakan persoalan ini. Terkait mutasi, kami mendukung gubernur untuk memutasi kadis tersebut. Kami meminta dan mendesak agar Kadis PUPR mundur dari jabatannya karena dinilai tidak becus dan lalai dalam bekerja," ujarnya.
Baca Juga: Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng. Target Kembalikan Kejayaan Dayung di PON
Affan menilai, apabila sebuah proyek bermasalah, maka pemerintah harus bersikap transparan dan membuka seluruh informasi kepada publik.
"Jika proyek itu bermasalah, harusnya transparan dan dibuka ke publik. Sebab hal itu sangat berbahaya bagi pembangunan Kalimantan Tengah," tegas Affan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom yang turun menemui sekelompok warga itu, membantah anggapan bahwa kegiatan yang dipersoalkan merupakan kegagalan.
Menurutnya, program tersebut telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan masih dalam tahap pelaksanaan.
"Itu bukan suatu kegagalan. Kegiatan tersebut sudah ada dalam DPA. Jika ada kesalahan teknis, tentu akan diperbaiki dan ke depan akan dibuat lebih baik," ujar pejabat bergelar profesor itu.
Juni menjelaskan, hingga saat ini belum ada uang negara yang tersalurkan dalam proyek dimaksud, karena pekerjaan belum memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan. Ia menyebut proyek itu bertujuan memperindah kawasan kota dengan nilai anggaran sekitar Rp500 juta.
"Selama pekerjaan belum sesuai spesifikasi yang ditentukan, belum ada pembayaran yang dilakukan. Kegiatan ini memang untuk memperindah kota," tegasnya.
Terkait tuntutan agar dirinya mundur dari jabatan Kepala Dinas PUPR, Juni menegaskan bahwa seluruh proses telah mengikuti prosedur yang berlaku. Sebagai aparatur sipil negara (ASN), ia mengaku siap ditempatkan di mana pun sesuai keputusan pemerintah.
"Saya ASN dan siap ditempatkan di mana pun. Terkait hal ini ada prosedur yang harus ditempuh," tandasnya.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama