PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Upaya menghapus stigma Kampung Puntun yang selama ini dikaitkan dengan lokasi peredaran narkoba terus dilakukan. Salah satunya melalui pembangunan posko terpadu, di Jalan Rindang Banua Ujung, kawasan Puntun, Palangka Raya, Senin (1/6).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan ketika peletakan batu pertama menyambut baik pembangunan posko terpadu tersebut, yang dinilai dapat menjadi salah satu instrumen penguatan pencegahan narkoba berbasis masyarakat.
“Keberadaan posko tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden yang juga turut hadir menyatakan, pembangunan posko terpadu itu merupakan langkah konkret dan strategis dalam upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Menurutnya, semangat pemberantasan narkoba sejalan dengan falsafah Huma Betang yang mengajarkan nilai kebersamaan, kepedulian, dan tanggung jawab untuk saling menjaga.
“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan untuk hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Dalam rumah betang, tidak boleh ada satu pun anggota yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya,” ujar Linae.
Baca Juga: GDAN Sebut Transaksi Sabu di Puntun Masih Marak
Menurutnya Posko terpadu itu nantinya tidak hanya berfungsi sebagai kantor administratif. Posko tersebut diharapkan menjadi pusat informasi dan edukasi, sarana pengaduan masyarakat, serta wadah kontrol sosial yang bersinergi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam pencegahan serta pemberantasan narkoba.
Sementara itu, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Ririn Binti menyatakan, pembangunan posko menjadi simbol dimulainya gerakan bersama untuk membersihkan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga ideologi dan masa depan bangsa.
Dirinya pun mengapresiasi dukungan Pemprov Kalteng yang telah menyediakan lahan berukuran 10 x 20 meter untuk pembangunan posko tersebut.
Peletakan batu pertama posko itu juga dihadiri jajaran Polda Kalteng, Pemprov Kalteng, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), unsur Pemkot Palangka Raya, tokoh masyarakat, hingga warga setempat. (daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama