SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Kasus kebakaran Kapal Tugboat Batara VII di area PT NDS, Desa Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang menewaskan dua orang dan melukai satu korban lainnya, masih dalam proses penyelidikan.
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah hingga kini belum menetapkan tersangka dalam insiden tersebut.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra melalui KBO Kompol Masriwiyono mengatakan, penyidik masih mendalami penyebab kebakaran dengan melibatkan sejumlah saksi ahli.
“Kami sudah memeriksa 10 orang saksi mulai dari direktur, korban selamat, karyawan, hingga warga sekitar,” ujar Masriwiyono.
Baca Juga: Gara-gara Traffic Light Tak Berfungsi, Dua Pengedara Motor di Sampit Tabrakan
Selain itu, penyidik juga menggandeng ahli migas, pelayaran, dan pidana guna mengungkap kemungkinan adanya unsur pelanggaran atau kelalaian dalam kejadian tersebut.
Menurutnya, hasil pendapat para ahli nantinya akan menjadi bahan dalam tahapan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Baca Juga: Sistem Kelistrikan Sumatra Berangsur Pulih.PLN Lakukan Penormalan Layanan Hingga ke Masyarakat
“Setelah seluruh keterangan ahli lengkap, baru akan dilakukan gelar perkara untuk memberikan petunjuk lebih lanjut kepada penyidik,” pungkasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor