Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Setelah Dijenguk Istri, Napi Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Sopir Ekspedisi Berupaya Kabur dari Lapas Palangka Raya

Dodi Abdul Qadir • Senin, 25 Mei 2026 | 21:00 WIB
Anton Kurniawan Stiyanto saat menjalani rekontruksi di Mapolda Kalteng, atas kasus pembunuhan, yang melibatkan dirinya dan beberapa rekannya pada 2024 lalu.  (dok.dodi/radarsampit)
Anton Kurniawan Stiyanto saat menjalani rekontruksi di Mapolda Kalteng, atas kasus pembunuhan, yang melibatkan dirinya dan beberapa rekannya pada 2024 lalu. (dok.dodi/radarsampit)

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Suasana mencekam sempat menyelimuti Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Sabtu (23/5) siang. Seorang narapidana kasus pembunuhan yang divonis penjara seumur hidup mencoba kabur dari balik jeruji. Beruntung, aksi nekat itu berhasil digagalkan petugas, sebelum napi keluar dari area pengamanan.

Dalam upaya tersebut, petugas yang berjaga di area pengamanan pintu utama sempat diancam.

Narapidana tersebut adalah Anton Kurniawan Stiyanto, mantan anggota Polresta Palangka Raya yang terjerat kasus penembakan terhadap sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi, di wilayah Katingan pada akhir November 2024 lalu.

Dalam perkara itu, Anton bersama terpidana lain bernama Haryono dinyatakan bersalah melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban tewas. Anton pun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan vonis tersebut tetap bertahan hingga tingkat kasasi.

Aksi percobaan kabur itu terjadi sekitar pukul 11.25 WIB. Anton diduga memanfaatkan momen usai menerima kunjungan istrinya dengan mencoba menerobos pintu P2U atau pintu utama pengamanan lapas.

Dalam upaya kaburnya, Anton bahkan sempat melakukan ancaman terhadap petugas yang berjaga di area pengamanan.Namun, petugas lapas bergerak cepat. Langkah pengendalian langsung dilakukan sesuai prosedur tetap pengamanan hingga aksi pelarian berhasil digagalkan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana memastikan situasi di Lapas Kelas IIA Palangka Raya dalam keadaan aman dan terkendali pasca upaya percobaan pelarian yang dilakukan oleh seorang warga binaan, Sabtu (23/5) siang.

Baca Juga: Vonis Seumur Hidup untuk Brigadir Anton, Pembunuh Sopir Ekspedisi: Adil atau Terlalu Berat?

Ia menegaskan, peristiwa tersebut langsung ditangani cepat oleh jajaran pengamanan lapas bersama tim Kantor Wilayah serta aparat terkait.

“Petugas pengamanan yang sedang bertugas bertindak sigap dengan melakukan langkah pengendalian sesuai prosedur tetap pengamanan. Upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun gangguan keamanan yang lebih luas di dalam lapas,” terang I Putu Murdiana.

Dirinya pun mengapresiasi kesigapan jajaran pengamanan yang tetap tenang dan profesional saat menghadapi kondisi darurat. “Petugas kami bertindak cepat, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur sehingga upaya pelarian dapat segera digagalkan dan situasi tetap terkendali,” tambahnya.

Selanjutnya, Napi tersebut ditempatkan di sel isolasi, jajaran pengamanan langsung melakukan langkah sterilisasi area dan penggeledahan menyeluruh pada kamar huniannya. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun alat komunikasi ilegal di dalam kamar hunian.

Selain itu, pemeriksaan lanjutan terhadap warga binaan juga dilakukan guna mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Tim Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah bersama pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kejadian tersebut.

“Pasca kejadian tersebut Tim Kantor Wilayah langsung diturunkan. Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan bersama aparat penegak hukum,” tegas I Putu Murdiana.

Langkah pemulihan keamanan turut dilakukan dengan memperketat pengawasan pada area layanan kunjungan, pemeriksaan barang bawaan, serta peningkatan kontrol di titik-titik pengamanan utama. Seluruh jajaran pengamanan juga diminta meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk semakin memperkuat sistem keamanan, pengawasan, dan deteksi dini di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Kalimantan Tengah,” pungkas I Putu Murdiana.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo menduga, kondisi psikologis Anton yang baru menjalani hukuman penjara seumur hidup bisa menjadi salah satu pemicu aksi nekat tersebut.

“Bisa jadi secara psikologis yang bersangkutan belum sepenuhnya menerima vonis yang dijatuhkan. Apalagi hukumannya seumur hidup, tentu menjadi tekanan tersendiri,” ungkapnya.

Hisam juga membantah kabar yang sempat beredar bahwa Anton berhasil melarikan diri dari lapas “Informasi bahwa napi berhasil kabur itu tidak benar. “Itu hanya percobaan dan berhasil dicegah sejak awal,” tandasnya.(daq/gus)

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#kabur dari penjara #vonis seumur hidup #lapas kelas IIA palangka raya #narapidana #pembunuhan