SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Aparat Kepolisian menggerebek sebuah rumah di Jalan Pinang 4, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba.
Dalam operasi tersebut, tiga orang terdiri dari dua pria dan satu perempuan diamankan saat sedang mengonsumsi sabu.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatres Narkoba AKP Suherman membenarkan penggerebekan tersebut. Ia mengatakan, tindakan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Demi Uang Haram, Buruh Harian Nyambi Jual Sabu
“Penggerebekan ini berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas pesta narkoba,” ujar Suherman, Selasa (19/5/2026).
Ketiga pengguna narkoba tersebut saat ini telah diamankan dan menjalani proses rehabilitasi. Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus.
Hasilnya, petugas berhasil menangkap seorang pengedar berinisial SR alias Ujal di Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang. Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 paket sabu siap edar dengan total berat 20,60 gram.
Baca Juga: Inspektorat Kotim Didesak Telusuri Skandal SK Palsu
“Ketiga pengguna ini mengaku membeli dari SR, sehingga kami lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.
Saat ini, tersangka pengedar telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor