Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kotim Cari Solusi Agar Penghapusan Honorer Tak Ganggu Pendidikan

M. Akbar • Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:20 WIB
Ilustrasi Guru Honorer
Ilustrasi Guru Honorer

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menyiapkan langkah penyesuaian tenaga honorer di sektor pendidikan agar kebijakan penghapusan tenaga non aparatur sipil negara (ASN) tidak mengganggu layanan belajar mengajar di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi terkait penataan tenaga honorer guru menjelang penerapan kebijakan nasional pada 2026.

“Sebenarnya kami sudah memiliki konsep, namun masih perlu koordinasi dengan berbagai pihak terkait kebijakan tenaga honorer guru,” ujarnya, Sabtu (16/5).

Menurut Yolanda, pemerintah daerah memastikan tidak lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer baru mulai 2026, termasuk di sektor pendidikan. Kebijakan tersebut mengikuti aturan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.

Ia menjelaskan, jumlah guru honorer di Kotim saat ini masih ada, meski tidak terlalu banyak. Sebagian di antaranya merupakan honorer sekolah yang pembiayaannya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Untuk tahun 2026 sudah tidak ada lagi pengangkatan honorer dari pemerintah daerah. Sebagian honorer sekolah berasal dari dana BOS,” katanya.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengatur bahwa status pegawai pemerintah nantinya hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah pusat juga menargetkan penataan tenaga non-ASN selesai sepenuhnya mulai 1 Januari 2026, termasuk melalui skema PPPK dan PPPK paruh waktu.

Di Kotim, keberadaan guru honorer masih dinilai penting dalam membantu pemenuhan tenaga pengajar, khususnya di sekolah yang masih kekurangan guru ASN.

Karena itu, Disdik Kotim mengaku perlu melakukan pembahasan lebih lanjut agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik maupun mengganggu proses pendidikan di sekolah.

“Kami masih melakukan koordinasi dan nanti akan disampaikan secara resmi bagaimana kebijakan selanjutnya,” pungkasnya. (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
#bantuan operasional sekolah #Disdik Kotim #asn #guru honorer