Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dana Transfer ke Daerah dari Pusat Terjun Bebas, Penyebabnya karena Dana Bagi Hasil Turun hingga 73,08 Persen

Slamet Harmoko • Selasa, 12 Mei 2026 | 13:23 WIB
ilustrasi Anggaran (jawa pos radar bojonegoro)
ilustrasi Anggaran (jawa pos radar bojonegoro)

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Penyaluran Belanja Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN untuk pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah hingga 31 Maret 2026 tercatat mencapai Rp4,35 triliun. Namun, angka tersebut mengalami kontraksi cukup dalam dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Tengah, Herry Hernawan mengatakan, realisasi TKD per akhir Maret 2026 mencapai Rp4.353,30 miliar atau turun 17,33 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

“Kondisi ini terutama disebabkan adanya penurunan pagu Dana Bagi Hasil (DBH) dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya di Palangka Raya, Selasa.

Menurut Herry, kontraksi terbesar terjadi pada penyaluran DBH yang turun hingga 73,08 persen. Penurunan itu dipicu perubahan kebijakan alokasi DBH pada tahun 2026 sehingga berdampak langsung terhadap pendapatan daerah penghasil di Kalimantan Tengah.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan melalui Portal Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) dan Simtrada per 12 Mei 2026, total pagu DBH pemerintah daerah se-Kalteng tahun ini sebesar Rp2,64 triliun.

Sementara itu, total pagu TKD untuk seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah mencapai Rp15,07 triliun.

DBH yang diterima daerah di Kalteng sendiri bersumber dari berbagai sektor, di antaranya Dana Bagi Hasil perkebunan sawit, sumber daya alam kehutanan dan dana reboisasi, hingga DBH minerba berupa iuran tetap serta sektor lainnya.

Selain penurunan DBH, kontraksi TKD juga dipengaruhi belum adanya realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada 2026.

“Hingga saat ini belum ada pemerintah daerah yang menyampaikan laporan atau dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I karena masih dalam tahap perencanaan dan penyiapan kontrak,” jelasnya.

DJPb Kalteng berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan proses administrasi dan dokumen persyaratan agar penyaluran DAK Fisik dapat segera direalisasikan. (ant)

 
 
 
Editor : Slamet Harmoko
#DBH Kalteng #anggaran #kalteng #dana transfer daerah