SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Pelaksanaan lelang sembilan proyek strategis Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini belum dapat dilakukan akibat kenaikan harga sejumlah material konstruksi yang cukup signifikan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kotim, Rifarna Montazriani, mengatakan pemerintah daerah saat ini masih melakukan penyesuaian standar harga satuan sebagai dasar pelaksanaan lelang proyek.
“Penundaan terjadi karena ada kenaikan harga material seperti pipa, semen, pasir, dan bahan lainnya, sehingga perlu dilakukan penyesuaian standar harga terlebih dahulu,” ujarnya, Senin (11/5).
Menurutnya, kenaikan harga material dipicu meningkatnya biaya distribusi dan transportasi, termasuk dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Salah satu material yang mengalami kenaikan cukup tinggi yakni pipa berbahan plastik yang disebut meningkat hingga 50 persen dibanding sebelumnya.
Adapun sembilan proyek strategis yang terdampak penundaan lelang meliputi rekonstruksi Jalan Kota Besi–Kandan–Simpur–Hanjalipan, penambahan gedung penunjang Rumah Sakit Samuda, pengadaan alat peraga edukatif Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pembangunan jaringan distribusi utama dan sambungan rumah di Desa Bapanggang Raya Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, serta pemasangan penerangan jalan umum di Jalan Kapten Mulyono.
Selain itu, proyek lainnya yakni renovasi Gedung Puskesmas Bagendang tahap I, perluasan dan rehabilitasi Aula Sei Mentaya, pematangan lahan Gedung Pertemuan Terpadu Kabupaten Kotim, dan pembangunan Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).
Rifarna menjelaskan, usulan perubahan standar harga telah diajukan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (BKAD) Kotim dan saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan harga baru.
SK tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam proses lelang proyek.
“Tanpa SK itu, panitia lelang belum bisa menetapkan harga satuan pekerjaan karena harga sebelumnya sudah tidak sesuai dengan kondisi pasar saat ini,” katanya.
Ia menambahkan, penyesuaian harga diperlukan agar kontraktor tidak mengalami kerugian saat pelaksanaan pekerjaan, mengingat sebagian besar proyek menggunakan sistem kontrak harga satuan maupun lumpsum.
Pemerintah Kabupaten Kotim menargetkan proses lelang sembilan proyek strategis tersebut dapat mulai dilaksanakan pada Mei 2026 setelah penyesuaian harga selesai dilakukan. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko