Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tergiur Haji Kilat di Medsos, Pengusaha di Kotim Kehilangan Rp450 Juta

Farid Mahliyannor • Kamis, 7 Mei 2026 | 10:19 WIB
ilustrasi penipuan haji
ilustrasi penipuan haji

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Janji manis pemberangkatan haji lewat media sosial (Medsos) berubah jadi mimpi buruk.

Seorang pengusaha di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, diduga menjadi korban penipuan berkedok kursi haji hingga uang Rp450 juta raib digondol pelaku.

Korban, Gusti Ali, warga Jalan HM Arsyad Km 39, Desa Jaya Kelapa, Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, akhirnya melapor ke polisi setelah merasa dibohongi oleh terlapor yang kini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Titik Panas Muncul di Kotim, BMKG Warning Wilayah Selatan Mulai Mudah Terbakar

Kasus ini bermula saat korban melihat postingan di media sosial yang menawarkan keberangkatan haji ke Tanah Suci. Tergiur janji bisa berangkat cepat, korban lalu menghubungi pelaku untuk membahas biaya dan kuota keberangkatan.

Pelaku kemudian menjanjikan dua kursi haji. Tanpa curiga, korban mentransfer uang awal Rp80 juta. Setelah itu, korban kembali mengirim uang secara bertahap hingga total Rp300 juta demi mengamankan dua orang calon jamaah.

Baca Juga: Dituntut Bayar Rp16,9 Miliar, Ibrahim Arief: Saya Tak Pernah Terima Uang Chromebook

Tak berhenti di situ, korban kembali menambah satu nama calon jamaah dan mentransfer lagi Rp150 juta dalam dua tahap, yakni Rp90 juta dan Rp60 juta.

Namun setelah total uang Rp450 juta melayang, keberangkatan yang dijanjikan tak pernah terealisasi. Hingga kini, korban tak mendapat kepastian jadwal maupun dokumen keberangkatan haji.

Baca Juga: Begini Kronologis Cekcok Antrean BBM di SPBU Samuda yang Berujung Bogem Mentah

Merasa ditipu mentah-mentah, korban akhirnya melapor ke aparat penegak hukum agar pelaku segera diburu dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Aparat kini masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap identitas pelaku. (*)

Editor : Farid Mahliyannor
#haji kilat #ratusan juta #pengusaha #penipuan #lapor polisi