SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Dalam tiga bulan terakhir, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggencarkan perang terhadap narkoba. Hasilnya, 11 kasus peredaran sabu berhasil diungkap dengan total barang bukti mencapai 1,2 kilogram.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 12 tersangka berhasil diamankan. Polisi juga menyita 82 paket sabu siap edar.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengungkapkan, jika diasumsikan satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang, maka sekitar 6.487 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Bisnis Sabu 50 Gram Kandas, Tiga Warga di Sampit Dihukum Berat
“Total ada 82 kantong sabu. Dengan asumsi tersebut, ribuan orang bisa diselamatkan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Pengungkapan kasus ini berlangsung sejak 24 Februari hingga 14 April 2026. Seluruh barang bukti yang disita telah dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan kembali.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kotim. Penindakan akan terus dilakukan, baik terhadap jaringan kecil maupun besar.
Baca Juga: Bisnis Sabu 50 Gram Kandas, Tiga Warga di Sampit Dihukum Berat
“Kami tidak akan berhenti. Pengungkapan kasus narkoba akan terus kami lakukan,” tegasnya.
Selain penindakan, Polres Kotim juga mengintensifkan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat. Ia menekankan, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama.
“Mulai dari keluarga, RT, desa hingga kecamatan harus ikut berperan,” tandasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor