SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kasus kebakaran rumah di Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, mengungkap fakta baru. Pelaku berinisial S diduga membakar rumahnya sendiri dan memiliki riwayat gangguan kejiwaan, termasuk pernah menganiaya ayah kandungnya pada Januari 2026. Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan medis.
Riwayat Kekerasan Terungkap
Peristiwa penganiayaan terhadap ayah kandungnya terjadi beberapa bulan sebelum insiden kebakaran. Saat itu, Sani sempat diamankan oleh pihak kepolisian.
Namun, proses hukum tidak dilanjutkan karena hasil pemeriksaan menunjukkan adanya gangguan kejiwaan sehingga penanganan difokuskan pada aspek medis.
"Yang bersangkutan sebelumnya juga pernah melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya. Dari hasil pemeriksaan, diduga mengalami gangguan jiwa dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Iptu Ragil.
Polisi Utamakan Penanganan Medis
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Plt Kapolsek Kota Besi Iptu Ragil menyebutkan kondisi kejiwaan pelaku menjadi perhatian utama dalam penanganan kasus ini. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait peristiwa kebakaran tersebut, sembari berkoordinasi dengan pihak medis guna memastikan kondisi pelaku.
Warga Minta Penanganan Serius
Kepala Desa Hanjalipan, Sapransyah, mengungkapkan pelaku sudah lama menunjukkan perilaku yang mengarah pada gangguan kejiwaan dan bahkan beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
"Atas kejadian ini, kami berharap ada penanganan serius agar yang bersangkutan bisa mendapatkan pengobatan yang maksimal, sehingga tidak kembali membahayakan diri sendiri maupun orang lain," kata Sapransyah.
Polisi juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. (sir/sla)
Editor : Slamet Harmoko