SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) tengah mengkaji kemungkinan penutupan akses Jembatan Sei Mentawa I atau Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, khususnya bagi kendaraan angkutan berat.
Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, mengatakan kajian tersebut dilakukan menindaklanjuti instruksi Bupati Kotim untuk mengecek langsung kondisi jembatan yang dinilai rawan dilalui kendaraan bermuatan besar.
“Terkait usulan penutupan Jembatan Patah ini untuk angkutan berat, kami diminta bersama Dinas PU melakukan pengecekan kondisi di lapangan,” ujarnya, Jumat (1/5).
Ia menjelaskan, selama ini Dishub telah melakukan pengawasan arus lalu lintas angkutan berat melalui patroli rutin. Kendaraan bermuatan besar umumnya diarahkan melewati Jalan Lingkar Utara dan Lingkar Selatan. Namun, keterbatasan personel membuat pengawasan tidak dapat dilakukan selama 24 jam penuh.
“Pada saat patroli, kendaraan biasanya patuh melalui jalur lingkar. Tetapi ketika tidak ada petugas, terutama malam hari sekitar pukul 01.00 atau 02.00, masih ada kendaraan yang melintas,” jelasnya.
Raihansyah menyebut, keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala dalam pengawasan di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengaturan seperti pemasangan palang pembatas atau skema pengendalian akses lainnya yang akan disesuaikan dengan hasil kajian bersama.
Ia juga menegaskan bahwa opsi penutupan akses bagi angkutan berat sangat memungkinkan dilakukan, mengingat kondisi jembatan yang sudah tidak ideal untuk menahan beban berlebih.
“Jadi memungkinkan saja dilakukan penutupan akses angkutan berat, apalagi jika melihat kondisi jembatan. Kalau dilewati kendaraan bermuatan melebihi kapasitas, tentu membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Namun demikian, keputusan akhir terkait pembatasan atau penutupan akses tersebut harus melalui kesepakatan bersama antara Dishub, Dinas PU, serta mempertimbangkan dukungan masyarakat sekitar.
“Selama itu merupakan keputusan bersama dan didukung masyarakat, maka langkah pembatasan atau penutupan bisa dilakukan,” pungkasnya. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko