SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Dinamika usaha kuliner di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan dua sisi yang berbeda. Di satu sisi tumbuh pesat, namun di sisi lain tidak sedikit yang harus menghentikan usaha. Data terbaru dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim mencatat, sebanyak 94 uasha kafe dan restoran resmi dihapus Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) karena sudah tidak beroperasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kotim Abdul Rahman Ismail mengatakan, penghapusan tersebut berdasarkan hasil verifikasi di lapangan serta permohonan dari pemilik usaha.
“Rata-rata sudah beroperasi lebih dari setahun, kemudian tutup. Karena sudah tidak berjalan, NPWPD-nya kita hapus supaya tidak menjadi piutang pajak daerah, ” ujarnya.
Penghapusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Bapenda Kotim Nomor: 900.1.3.2/033/BAPENDA/2026 tertanggal 14 April 2026. Dengan dihapusnya NPWPD, usaha tersebut tidak lagi memiliki kewajiban membayar pajak daerah.
Menurut Rahman, pihaknya secara rutin melakukan pendataan terhadap usaha kuliner, khususnya di Sampit. Langkah ini penting sebagai dasar pengenaan pajak daerah sebesar 10 persen dari nilai transaksi yang dipungut kepada konsumen.
Meski demikian, banyaknya usaha yang tutup menjadi perhatian. Sebab, sektor kuliner dinilai memiliki kontribusi cukup besar, baik dalam penyerapan tenaga kerja maupun terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Pemerintah daerah sebenarnya telah memberikan ruang bagi pelaku usaha baru, di antaranya melalui kebijakan pembebasan pajak selama enam bulan pertama. Harapannya, pelaku usaha memiliki waktu untuk berkembang sebelum mulai memenuhi kewajiban pajak.
Di sisi lain, realisasi pajak dari sektor kuliner masih menunjukkan tren positif. Berdasarkan data hingga April 2026, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman telah terealisasi sekitar 48,71 persen dari target Rp6 miliar. Sementara PBJT restoran mencapai 56,29 persen dari target Rp4,8 miliar. Sementara pajak jasa boga atau katering masih di angka 18,4 persen dari target Rp1,2 miliar.
Rahman menegaskan, sistem pemungutan pajak kuliner menggunakan skema self assessment, di mana pelaku usaha diberi kepercayaan untuk memghitung dan melaporkan sendiri pajaknya.
Jika ditemukan wajib pajak yang tidak aktif melapor, petugas akan turun langsung untuk memastikan kondisi usaha.
“Kalau memang sudah tutup, kita pastikan dulu di lapangan. Setelah itu baru diproses penghapusan NPWPD-nya,” tandasnya.
Secara terpisah, Ketua UMKM Kotim Rahmat Noor mengatakan, ada kebiasaan konsumen yang gemar mencoba kuliner baru. Sekali coba atau dua kali coba, lalu tidak pernah beli lagi. Ini membuat banyak usaha kuliner di Sampit sulit bertahan.
“Di Sampit ini kalau ada tempat baru pasti ramai. Tapi itu kebanyakan hanya coba-coba, bukan pelanggan tetap,” ujar Rahmat Noor, Kamis (30/4).
Menurutnya, lonjakan pengunjung di awal sering disalahartikan sebagai tanda usaha akan berhasil. Padahal, fase tersebut justru menjadi penentu apakah usaha bisa bertahan atau tidak.
“Ramai di awal itu karena penasaran. Setelah itu akan terlihat kualitasnya. Kalau tidak memuaskan, cepat ditinggalkan,” katanya.
Rahmat menegaskan, kesan pertama sangat menentukan. Usaha yang sejak awal tidak mampu menjaga rasa, pelayanan, atau harga, biasanya tidak berumur panjang.
“Kalau di awal sudah mengecewakan, hampir tidak ada kesempatan kedua. Konsumen di sini cepat beralih,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menilai kondisi ekonomi masyarakat juga turut memperkuat pola tersebut. Daya beli yang belum stabil membuat konsumen semakin selektif dalam membelanjakan uang.
“Sekarang orang tidak bisa sering-sering jajan. Mereka pilih-pilih. Datang sekali untuk coba, kalau tidak cocok, ya tidak kembali,” ucapnya.
Kondisi ini membuat persaingan antar pelaku usaha semakin ketat. Tidak hanya soal rasa, tetapi juga soal harga dan nilai yang dirasakan konsumen.
“Pelaku usaha harus sadar, sekarang bukan hanya enak, tapi harus sepadan dengan harga. Kalau tidak, akan ditinggalkan, ada beberapa kafe yang tutup dan tidak mampu bertahan karena harga dan rasanya tidak seimbang,” katanya.
Rahmat mengingatkan agar pelaku usaha tidak terjebak pada euforia ramainya pembukaan, melainkan fokus pada konsistensi kualitas dan strategi bertahan.
“Jangan terlena ramai di awal. Tantangan sebenarnya itu bagaimana membuat orang mau datang lagi, selain itu juga untuk usaha-usaha café yang harganya terjangkau pasti bertahan dan pangsa pasarnya anak-anak muda,” pungkasnya.
Fenomena ini dinilai menjadi salah satu faktor mengapa usaha kuliner di Sampit cepat tumbuh, namun juga banyak yang tidak mampu bertahan lama. (yn/ang/yit)
Editor : Heru Prayitno