SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menindaklanjuti usulan pemberian jadwal khusus pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU bagi petani.
Dalam skema tersebut, petani pengguna alat dan mesin pertanian (alsintan) diprioritaskan untuk memperoleh akses pembelian BBM.
Sekretaris DPKP Kotim, Permata Fitri, mengatakan usulan itu merupakan hasil rapat kerja antara Komisi II DPRD Kotim, Depot Pertamina Patra Niaga Sampit, dan DPKP Kotim terkait dampak kenaikan BBM terhadap sektor pertanian.
“Memang ada usulan untuk hari khusus petani membeli BBM di SPBU. Tapi itu tidak untuk seluruh kelompok tani, harus sesuai kebutuhan,” kata Fitri, Jumat (24/4).
Menurutnya, kelompok tani (poktan) maupun gabungan kelompok tani (gapoktan) yang memiliki alsintan berbahan bakar BBM seperti combine harvester, traktor, maupun alat mekanisasi lainnya akan menjadi prioritas.
“Mereka bisa membeli BBM di SPBU atas nama unitnya, dengan acuan sesuai kebutuhan BBM untuk aktivitas pertaniannya. Nah, itu yang akan mendapatkan rekomendasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, akses tersebut tidak diberikan kepada seluruh petani, melainkan hanya bagi pihak yang benar-benar memiliki alat operasional berbahan bakar minyak untuk menunjang aktivitas pertanian dari hulu hingga hilir.
“Jadi yang menerima nanti orang yang betul-betul memiliki alat yang menggunakan BBM untuk dimanfaatkan dari sektor pertanian,” tegasnya.
Untuk mendapatkan rekomendasi pembelian, poktan atau gapoktan harus mengajukan usulan yang diverifikasi melalui koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di lapangan.
Setelah diverifikasi, data akan diproses DPKP dan diinput ke dalam aplikasi untuk menerbitkan rekomendasi pembelian BBM.
“Aplikasi tersebut digunakan untuk membuat rekomendasi. Setelah diinput, keluarlah rekomendasi,” terangnya.
Selanjutnya, pihak Pertamina akan memberikan slot atau jadwal khusus bagi petani yang telah mengantongi rekomendasi untuk membeli BBM di SPBU.
“Setelah dapat rekomendasi, nanti mereka menghubungi Pertamina untuk jadwal pembeliannya,” tandasnya.
Saat ini, pihak Pertamina juga telah meminta data petani yang sudah mendapatkan rekomendasi dari DPKP Kotim sebagai dasar pengaturan distribusi BBM di lapangan. (ktr-2/sla)
Editor : Slamet Harmoko