Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Konflik Lahan Memanas! Masyarakat Adat Kini ‘Berhadapan’ dengan Negara

Rado. • Rabu, 22 April 2026 | 17:13 WIB
Ilustrasi (dibuat dengan AI)
Ilustrasi (dibuat dengan AI)

 

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Harapan meredanya konflik lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pasca kehadiran Satgas PKH dan Agrinas justru berbalik arah. Alih-alih menemukan solusi, masyarakat adat kini dihadapkan pada konflik baru yang dinilai lebih kompleks.

Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, Gahara, menyebut situasi di lapangan justru memperlemah posisi masyarakat adat.

Ia menilai kebijakan yang dijalankan pihak yang bekerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara kerap bertindak atas nama negara tanpa mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.

“Dulu kita berharap Satgas PKH dan Agrinas ini bisa jadi jalan keluar konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Tapi yang terjadi sekarang justru sebaliknya, masalah makin besar dan muncul persoalan baru,” tegas Gahara.

Ia mengungkapkan, salah satu kasus terjadi dalam konflik antara Koperasi Cempaga Perkasa dan PT WYKI. Dalam penanganannya, lahan yang masuk dalam sitaan tidak hanya mencakup area perusahaan, tetapi juga lahan koperasi hingga lahan milik warga yang sebelumnya dikerjasamakan.

“Di situ bukan hanya lahan perusahaan. Ada lahan koperasi, bahkan lahan warga yang dulu dikerjasamakan ikut masuk. Akibatnya sekarang justru berhadapan dengan Agrinas,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi di wilayah PT MAP dan beberapa lokasi lain di Kotim dengan pola yang sama.

Gahara menilai, sejak masuknya Agrinas dengan skema kerja sama operasi (KSO), konflik yang sebelumnya terjadi antara masyarakat dan perusahaan kini berubah arah.

“Yang terjadi sekarang, konflik itu bukan lagi masyarakat dengan perusahaan, tapi masyarakat berhadapan dengan negara. Ini yang jadi masalah besar,” ucapnya.

Ia menegaskan, pendekatan tersebut tidak menyentuh akar persoalan, melainkan hanya mengalihkan konflik ke pihak yang berbeda.

“Jadi bukan menyelesaikan masalah, tapi hanya mengalihkan masalah saja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gahara menyoroti bahwa hak-hak masyarakat adat atas tanah yang telah dikelola secara turun-temurun justru terabaikan.

“Sejatinya masyarakat adat ini bukan pendatang di tanahnya sendiri. Tapi dengan pola seperti ini, mereka seperti kehilangan ruang di wilayah adatnya sendiri,” katanya.

Ia pun mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi peran Satgas PKH dan Agrinas, serta memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada perlindungan dan pengakuan hak masyarakat adat.

“Kalau ini terus dibiarkan, konflik bukan selesai, tapi makin meluas,” tandasnya. (ang)

Editor : Slamet Harmoko
#sengketa lahan #masyarakat adat #sampit #DAD Kotim