SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih memprihatinkan.
Dari ratusan ribu kendaraan yang terdaftar, sekitar 200 ribu unit tercatat belum membayar pajak, membuat potensi pendapatan daerah miliaran rupiah menggantung.
Kepala UPT PPD Samsat Kotim, Rachman S, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 320 ribu kendaraan, hanya sekitar 120 ribu unit yang aktif membayar pajak.
“Dari 320 ribu kendaraan, yang membayar hanya sekitar 120 ribu. Artinya masih ada sekitar 200 ribu kendaraan yang menunggak, dan sebagian besar merupakan kendaraan roda dua,” ujarnya, Selasa (21/4).
Tunggakan pajak tersebut tersebar di seluruh kecamatan, termasuk wilayah perkotaan yang seharusnya memiliki tingkat kepatuhan lebih tinggi.
Menurut Rachman, kondisi ini menjadi perhatian serius karena pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan.
“Pembangunan seperti jalan, pendidikan, dan kesehatan sebagian besar bersumber dari pajak kendaraan. Jadi ketika banyak yang tidak bayar, dampaknya langsung ke pembangunan,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Samsat Kotim terus melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan mendorong penyederhanaan syarat pembayaran pajak. Ia menyebut, di beberapa daerah lain, KTP tidak lagi menjadi syarat untuk pembayaran pajak tahunan.
“Kalau hanya bayar pajak tahunan, seharusnya bisa dipermudah tanpa harus pakai KTP. KTP cukup untuk layanan lima tahunan seperti perpanjangan STNK atau balik nama,” jelasnya.
Selain itu, berbagai inovasi layanan juga terus digencarkan untuk memudahkan masyarakat, mulai dari Samsat keliling, pelayanan di car free day, pusat perbelanjaan, hingga layanan berbasis digital seperti Samsat Huma Betang dan Pahari.
“Kami sudah hadirkan layanan sampai ke kecamatan. Sistem juga sudah sederhana, masyarakat tinggal akses, nanti tagihan langsung muncul,” tambahnya.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak meningkat dan angka tunggakan yang mencapai ratusan ribu kendaraan bisa ditekan.
“Ini tanggung jawab bersama. Kalau pajak lancar, pembangunan daerah juga bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko