SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih tergolong tinggi.
Dari total sekitar 320 ribu kendaraan yang terdata, hanya sekitar 120 ribu yang aktif membayar pajak. Artinya, sekitar 200 ribu kendaraan belum memenuhi kewajibannya.
Data tersebut disampaikan Kepala UPT PPD Samsat Kotim, Rachman S, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), Senin (20/4/2026).
“Dari 320 ribu sekian itu yang bayar cuma sekitar 120 ribu. Jadi ada 200 ribu kendaraan yang menunggak pajak, tersebar di seluruh kecamatan,” ujarnya.
Menurutnya, tunggakan pajak tidak hanya terjadi di wilayah pelosok, tetapi juga cukup besar di kawasan perkotaan. Secara keseluruhan, kendaraan yang menunggak tersebar di 17 kecamatan di Kotim.
Ia menambahkan, berdasarkan jenis kendaraan, roda dua menjadi penyumbang terbesar tunggakan dibandingkan kendaraan roda empat.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihak Samsat Kotawaringin Timur telah menghadirkan berbagai kemudahan layanan. Di antaranya melalui pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), Samsat keliling ke kecamatan, layanan saat Car Free Day, hingga operasional pada malam hari.
Selain itu, inovasi juga terus dikembangkan, seperti program Samsat Huma Betang yang mempermudah pembayaran, serta layanan e-Pahari yang memungkinkan masyarakat membayar pajak melalui sistem menyerupai mesin ATM di kantor Samsat.
Meski berbagai kemudahan telah disediakan, tingkat kepatuhan masyarakat masih menjadi tantangan. Rachman pun mengimbau warga untuk lebih sadar dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
“Kalau masyarakat ingin jalan dan fasilitas umum bagus, tentu harus didukung dengan pembayaran pajak kendaraan,” pungkasnya. (ang)
Editor : Slamet Harmoko