NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Warga Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan dalam kondisi tergantung di teras depan bangunan posyandu, Jumat (17/4/2026) pagi.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang datang ke lokasi mengaku terkejut dengan kondisi korban saat ditemukan.
Yang menjadi perhatian, posisi tubuh korban dinilai tidak biasa. Kedua kaki korban diketahui masih menyentuh lantai kayu teras posyandu, sehingga sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut laporan pertama diterima dari warga oleh pihak Polsek Lamandau.
“Benar, pada Jumat tanggal 17 April 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan gantung diri di bekas bangunan Posyandu Desa Sekoban,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Lamandau, Polsek Lamandau, serta tenaga medis dari Puskesmas Tapin Bini langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan, baik di sekitar lokasi maupun pada tubuh korban. Namun, ditemukan ciri-ciri yang mengarah pada kasus gantung diri.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di TKP maupun pada tubuh korban. Ada beberapa tanda yang mengarah pada kasus gantung diri,” jelasnya.
Korban diketahui berinisial AG (43), seorang pria bersuku Sunda yang berdomisili di Desa Sekoban. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diduga sedang mengalami permasalahan rumah tangga sebelum kejadian.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan secara menyeluruh penyebab kematian korban. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat berwenang. (mex)