Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Rektorat Universitas Palangka Raya Buka Suara Soal Isu Penyelewengan Rp10 Miliar  

Dodi Abdul Qadir • Kamis, 16 April 2026 | 06:42 WIB
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPR Darmae Nasir, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Keuangan UPR Yahya Sulaiman, Ketua Tim Keuangan UPR Nampung, dan Pranata Humas Ahli Muda Gustiana Bawi memaparkan selisih keuangan Rp 10 miliar lebih. (dodi/radar sampit)
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPR Darmae Nasir, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Keuangan UPR Yahya Sulaiman, Ketua Tim Keuangan UPR Nampung, dan Pranata Humas Ahli Muda Gustiana Bawi memaparkan selisih keuangan Rp 10 miliar lebih. (dodi/radar sampit)

 

 PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Pihak Rektorat Universitas Palangka Raya (UPR) menegaskan bahwa isu dugaan penyimpangan anggaran sekitar Rp10,3 miliar bukan merupakan bentuk korupsi atau kerugian negara. Selisih tersebut hanya perbedaan pencatatan dalam proses akuntansi dan masih dalam tahap audit oleh pihak berwenang.

Audit atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Inspektorat Jenderal, Kantor Akuntan Publik, serta Badan Pemeriksa Keuangan.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPR Darmae Nasir menyatakan, hingga saat ini belum ada temuan resmi yang menyimpulkan adanya penyimpangan atau kerugian negara. Selisih yang menjadi sorotan publik merupakan bagian dari dinamika pencatatan keuangan Badan Layanan Umum (BLU), seperti transaksi yang masih berproses, belanja yang belum disahkan secara administratif, serta pendapatan yang belum tercatat final.

“Selisih tersebut merupakan bagian dari dinamika proses akuntansi dan bukan indikasi adanya penyimpangan,” ujar Darmae dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan, audit masih berlangsung sehingga belum dapat ditarik kesimpulan final terkait dugaan pelanggaran.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum dan Keuangan UPR Yahya Sulaiman menjelaskan, hasil audit mencatat kas sekitar Rp47 miliar lebih, sedangkan laporan pertanggungjawaban bendahara pengeluaran sekitar Rp37 miliar lebih, sehingga muncul selisih sekitar Rp10,3 miliar.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, hampir seluruh selisih tersebut telah dapat dijelaskan secara rinci. “Yang belum terjelaskan hanya sekitar Rp1 juta lebih, kemungkinan terkait biaya administrasi bank atau hal teknis lainnya,” ujarnya.

Yahya menegaskan kondisi keuangan UPR dalam keadaan aman dan transparan serta telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk BPK. Ia juga memastikan UPR akan kooperatif dalam proses audit dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi untuk memperkuat sistem pengendalian internal.

Menurutnya, selisih tersebut merupakan persoalan administratif dalam penyesuaian sistem keuangan BLU, bukan akibat penyalahgunaan anggaran.

Sebelumnya, tim dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diketahui telah beberapa hari berada di lingkungan UPR di Palangka Raya untuk melakukan audit terkait dugaan selisih kas dalam laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Kehadiran tim tersebut memunculkan perhatian publik terkait pengelolaan keuangan kampus tersebut. (daq/yit)

 

 

Editor : Heru Prayitno
#UPR Palangka Raya #penyelewengan anggaran