KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com - Polemik dugaan permintaan uang kepada bos kayu ilegal yang menyeret nama Kapolsek Seruyan Hulu akhirnya mendapat penjelasan resmi. AKBP Beddy Suwendi angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Rabu (15/4/2026).
Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan publik di Bumi Gawi Hatantiring. Nama Ipda Robert Sianturi disebut-sebut dalam dugaan tersebut, sehingga memicu perhatian luas.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy menegaskan bahwa peristiwa itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Seruyan. Artinya, kejadian tersebut berada di luar kendali langsungnya saat itu.
Baca Juga: Terseret Dugaan Minta 'Sumbangan', Nama Kapolsek Seruyan Hulu Viral dalam Rekaman
Meski begitu, pihaknya tidak tinggal diam. Penelusuran internal tetap dilakukan secara serius melalui fungsi Propam.
Dari hasil pemeriksaan awal, termasuk Berita Acara Interogasi, bukti percakapan, hingga transaksi, ditemukan bahwa komunikasi yang terjadi bersifat personal melalui aplikasi WhatsApp.
“Permintaan sejumlah uang diakui untuk kebutuhan pribadi, salah satunya terkait keperluan sertijab, dan bukan dalam rangka kegiatan resmi institusi,” jelasnya, Rabu (15/4).
Kapolres menegaskan, segala bentuk permintaan uang yang mengatasnamakan institusi Polri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Tindakan tersebut masuk kategori pelanggaran disiplin dan kode etik.
Baca Juga: Polres Kotim Tangkap Bandar Besar Narkoba, 1 Kg Sabu Diamanakan
“Ini akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencederai nama baik institusi,” tegasnya.
Saat ini, proses penanganan masih berjalan di internal melalui Propam. Ia memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik serupa di lapangan. Polres Seruyan, lanjutnya, berkomitmen menjaga pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungutan liar.
"Klarifikasi ini diharapkan mampu meredam spekulasi yang berkembang sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," pungkasnya. (rdw)
Editor : Slamet Harmoko