KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com - Rekaman suara yang diduga melibatkan Kapolsek Seruyan Hulu berinisial RS mendadak viral dan memicu sorotan publik. Isi rekaman tersebut mengarah pada dugaan permintaan dana kepada seseorang yang disebut sebagai bos kayu ilegal. Rabu (15/4/2026).
Tak hanya rekaman suara, tangkapan layar hingga video percakapan WhatsApp juga ikut beredar luas di media sosial dan grup percakapan. Hal ini membuat isu tersebut cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Dalam percakapan yang beredar, sosok yang diduga RS tampak mengirimkan nomor rekening pribadi. Ia juga menyebutkan bahwa dana yang diminta diperuntukkan bagi kebutuhan kegiatan serah terima jabatan (sertijab).
Beberapa pesan yang beredar menyebutkan permintaan iuran untuk keperluan kegiatan, seperti karangan bunga, konsumsi hingga cenderamata. Bahkan dalam percakapan lanjutan, nominal yang dimaksud disebut mencapai Rp 10 juta.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri oleh seorang warga, Afner Juliwarno, pada Rabu (15/4).
Laporan tersebut dibuat karena adanya keresahan terkait dugaan permintaan dana kepada pihak yang diduga terlibat aktivitas ilegal.
“Saya sudah membuat laporan ke Propam Mabes Polri terkait dugaan iuran kepada bos kayu ilegal untuk kegiatan sertijab,” kata Afner.
Ia berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius oleh institusi kepolisian.
Selain itu, ia juga mendorong agar kasus ini menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja aparat di wilayah Seruyan Hulu, termasuk dalam penanganan berbagai perkara.
Sementara itu, RS membenarkan adanya komunikasi tersebut. Namun, ia membantah tudingan pemerasan. Menurutnya, permintaan itu bersifat sukarela.
“Saya tidak memeras, hanya meminta bantuan. Kalau dibantu syukur, kalau tidak juga tidak apa-apa,” tandasnya. (rdw)
Editor : Slamet Harmoko