Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sejumlah Saksi Dicecar Pertanyaan Polisi! Kasus Perusakan Lahan di Danau Lentang Makin Panas

Radar Sampit • Rabu, 15 April 2026 | 15:06 WIB
Sejumlah saksi yang sedang menunggu diperiksa di Polres Kotim
Sejumlah saksi yang sedang menunggu diperiksa di Polres Kotim

 

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Penanganan dugaan perusakan lahan warga di kawasan irigasi Danau Lentang, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), semakin memanas.

Sejumlah saksi dipanggil dan diperiksa secara maraton oleh Satreskrim Polres Kotim, bahkan saksi pelapor harus menjalani pemeriksaan hingga lima jam penuh pada Selasa (14/4/2026).

Pemeriksaan intensif ini merupakan lanjutan dari proses penyelidikan yang tengah berjalan. Sehari sebelumnya, saksi pelapor juga telah dimintai keterangan oleh penyidik guna mengurai dugaan perusakan yang dilaporkan.

Kuasa hukum pelapor, Meta Audina dari Kantor Hukum Christian Renata and Associates, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut proses hukum kini terus bergulir dan pihaknya memilih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

“Iya, saksi pelapor sudah diperiksa. Prosesnya sudah berjalan, kita tunggu saja hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum terkait aduan ini,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Menurut Meta, saksi yang diperiksa merupakan pihak yang mengetahui langsung kondisi lahan serta peristiwa yang menjadi pokok perkara.

Lamanya pemeriksaan disebut sebagai upaya penyidik untuk menggali informasi secara mendalam dan memperjelas kronologi kejadian di lapangan.

Ia juga menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berharap penyidik bekerja secara objektif. “Kami berharap peristiwa ini dapat diungkap berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” tambahnya.

Terkait penggunaan alat berat yang diduga menjadi penyebab kerusakan, Meta mengaku pihaknya belum dapat memastikan kepemilikan alat tersebut. Hal itu, kata dia, masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

“Belum bisa dipastikan apakah alat berat itu milik perusahaan atau kontraktor yang bekerja sama. Itu masih didalami,” jelasnya.

Kasus ini turut diwarnai ketegangan di lapangan. Beberapa hari sebelumnya, sempat terjadi potensi gesekan saat aktivitas kembali berlangsung di lokasi sengketa. Masuknya kembali alat berat ke area yang masih diperselisihkan disebut memicu kekhawatiran warga.

Sejumlah saksi yang telah diperiksa mengaku telah menyampaikan seluruh informasi kepada penyidik, termasuk kondisi lahan dan upaya warga mempertahankan tanah mereka. Bahkan, ada saksi yang mengaku telah mengalami penggusuran dan dugaan pengrusakan sejak 2023 lalu.

Hingga kini, lahan tersebut disebut masih digarap dan ditanami warga tanpa adanya ganti rugi dari pihak perusahaan, PT Borneo Sawit Perdana (BSP).

Kasus ini bermula dari laporan John Hendrik ke Polres Kotim. Ia melaporkan dugaan perusakan tanaman kelapa sawit miliknya yang disebut dilindas alat berat. Tanaman tersebut diklaim sebagai tanam tumbuh produktif yang selama ini dikelola secara berkelanjutan.

Dalam laporan itu, sejumlah nama ikut disebut sebagai terlapor. Dugaan pengrusakan dikaitkan dengan aktivitas penggarapan lahan yang disebut berdasarkan transaksi jual beli dari pihak tertentu, serta klaim kepemilikan lahan yang diduga melibatkan perusahaan.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap fakta di balik dugaan pengrusakan yang memicu konflik di kawasan Danau Lentang tersebut. (*)

Editor : Slamet Harmoko
#perusakan tanaman sawit #Danau Lentang #sampit #kotim