NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com - Belasan warga Kabupaten Lamandau mendatangi Polres Lamandau untuk melaporkan dugaan penipuan berkedok arisan. Para korban mengaku tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, namun justru mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Laporan tersebut kini telah diterima oleh pihak kepolisian dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Para korban berharap kasus ini segera diusut tuntas dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kapolres Lamandau melalui Kasat Reskrim AKP John Digul Manra membenarkan adanya laporan terkait kasus arisan bodong tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari para saksi guna memperkuat proses penyelidikan.
“Benar, kami sudah menerima laporan. Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi sebelum nantinya menetapkan tersangka,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara, jumlah korban yang teridentifikasi mencapai sekitar 46 orang dengan total kerugian yang ditaksir lebih dari Rp2 miliar. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring dengan proses pendataan yang terus dilakukan oleh penyidik.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau arisan dengan keuntungan tidak wajar. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan skema yang berpotensi merugikan.(mex/sla)
Editor : Slamet Harmoko