SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Lima pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat kedapatan bolos sekolah pada jam pelajaran, Selasa (14/4/2026).
Kelima siswa tersebut terjaring saat petugas melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Taman Siswa, Kecamatan Baamang.
Mereka ditemukan berada di sebuah rumah barak saat seharusnya mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, mengatakan para pelajar langsung diamankan dan dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
“Mereka kami amankan saat patroli rutin karena kedapatan bolos sekolah. Selanjutnya dibawa ke kantor untuk didata dan diberikan pembinaan,” ujarnya.
Dalam proses pembinaan, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan arahan kepada para pelajar agar tidak mengulangi perbuatannya.
Widya menjelaskan, kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Satpol PP dengan pihak sekolah di Kota Sampit dalam rangka meningkatkan kedisiplinan siswa.
“Satpol PP akan terus melakukan pengawasan intensif melalui patroli rutin, sesuai kesepakatan bersama sekolah,” terangnya.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap pelajar akan terus diperketat sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
“Kami mengimbau para siswa agar tidak mengulangi bolos sekolah karena dapat berdampak buruk bagi masa depan mereka,” pungkasnya. (oes)
Editor : Slamet Harmoko