Viral! Aksi Curanmor Terekam CCTV, Pelaku Ternyata PNS Asal Seruyan

Usay Nor Rahmad • Dipublikasikan Sabtu, 11 April 2026 | 12:36 WIB
Potongan rekaman CCTV curanmor yang viral di media sosial, pelaku ditangkap aparat kepolisian. (Warga/Radar Sampit)
Potongan rekaman CCTV curanmor yang viral di media sosial, pelaku ditangkap aparat kepolisian. (Warga/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terekam kamera pengawas (CCTV) dan sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku yang beraksi di kawasan Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini telah diamankan.

Yang mengejutkan, pelaku diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Seruyan.

Kapolsek Ketapang AKP Anis, mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku curanmor sementara telah kami amankan di Sampit,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, termasuk di sekitar Gang Rahimah, kawasan Pasar Sejumput.

 Aksi pelaku terekam jelas dalam rekaman CCTV yang kemudian beredar luas di masyarakat.

Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengenakan kaos kuning, celana jeans, dan membawa tas ransel.

 Ia sempat mondar-mandir mengamati situasi sebelum melancarkan aksinya saat kondisi lingkungan masih sepi.

Salah satu korban, Ardiansyah (53), mengaku memarkir sepeda motor Yamaha Mio M3 miliknya di halaman rumah tanpa mengunci pagar. Tak lama kemudian, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

“Saya cek CCTV, terlihat pelaku masuk ke halaman dan langsung membawa kabur motor,” ungkapnya.

Sementara itu, warga lainnya, Wahid, menyebut aksi pencurian di sekitar Pasar Sejumput berlangsung cepat dan meresahkan.

“Maling di dekat Pasar Sejumput. Semoga pelaku cepat tertangkap,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan pelaku berinisial N (47), warga Seruyan.

Dari tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3, pelat nomor kendaraan, kunci kontak, tas ransel, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta alat berupa kunci ring.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Ketapang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP dan terancam hukuman pidana.

Polsek Ketapang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Warga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman.

“Kesempatan sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, kepolisian menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kotim. (oes)

Editor : Slamet Harmoko
curanmor di sampit PNS Seruyan Curi Motor sampit kotim kalteng