Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Maling Pecah Kaca Mobil kembali Beraksi di Palangka Raya

Dodi Abdul Qadir • Jumat, 10 April 2026 | 20:52 WIB
Personel kepolisian saat di TKP kejahatan bermodus pecah kaca , Kamis (9/4) malam sekitar pukul 18.30–19.15 WIB, di Jalan Tjilik Riwut Km 11,5, Palangka Raya.(istimewa/Polresta)
Personel kepolisian saat di TKP kejahatan bermodus pecah kaca , Kamis (9/4) malam sekitar pukul 18.30–19.15 WIB, di Jalan Tjilik Riwut Km 11,5, Palangka Raya.(istimewa/Polresta)

PALANGKA RAYA,radarsampitjawapos.com- Kejahatan jalanan berupa pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di Kota Palangka Raya, Kamis (9/4) malam sekitar pukul 18.30 WIB-19.15 WIB. Berupa bermodus pecah kaca yang menyasar sebuah mobil pikap yang parkir di Jalan Tjilik Riwut Km 11,5. Dalam hitungan menit, uang tunai Rp 5 juta di dalam kendaraan itu raib digondol maling.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Pamapta III SPKT Ipda M Abrar menyampaikan, saat itu korban berinisial MF, 33, memarkir kendaraan pikap miliknya untuk menunaikan Salat Isya di masjid sekitar lokasi. Namun, ketika kembali, mendapati kaca pintu kiri mobilnya pecah berantakan.

Setelah dicek lebih lanjut, uang tunai Rp 5 juta yang disimpan di dalam kendaraan sudah lenyap. Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan mobil dalam waktu singkat.

Menerima laporan itu, jajaran Polresta Palangka Raya bergerak cepat. Tim bersama gabungan piket fungsi turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi memeriksa kondisi kendaraan, mengumpulkan serpihan kaca pecah, serta meminta keterangan dari korban dan saksi di sekitar lokasi.

M Abrar menegaskan, penyelidikan kini difokuskan pada pengumpulan barang bukti dan pelacakan jejak pelaku. Polisi menduga aksi ini dilakukan secara terencana, mengingat pelaku bergerak cepat dan hanya membutuhkan waktu singkat untuk memecahkan kaca lalu membawa kabur uang korban.

Baca Juga: Pelaku Pecah Kaca Mobil Mengaku Belajar dari TikTok. Nekat Beraksi, Padahal Istri sedang Hamil

“Langkah awal kami adalah olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan menggali keterangan dari korban maupun saksi. Dari sana akan kami petakan pola aksi pelaku,” ujarnya, Jumat(10/4).

Ia menambahkan, kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi warga Palangka Raya. Dalam beberapa waktu terakhir, modus pecah kaca mobil kerap berulang dengan pola serupa, yakni pelaku mengincar kendaraan yang ditinggal pemiliknya, lalu memecahkan kaca untuk mengambil barang berharga di dalam kabin. Tidak jarang, aksi itu berlangsung di lokasi yang ramai sekalipun.

Abrar mengingatkan warga, agar tidak memberi celah kepada pelaku kriminal. Dengan menekankan kendaraan bukan tempat aman untuk menyimpan uang tunai maupun barang berharga.

“Jangan meninggalkan uang, tas, dokumen penting, atau benda berharga lainnya di dalam mobil. Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman, terpantau, dan terkunci dengan baik,” pungkasnya. (daq/gus)

 

 

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#maling #curat #PALANGKA RAYA #mobil pikap #pecah kaca mobil