Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bupati Katingan Desak Percepatan Jalur Darat, Jalur Sungai Hantipan Tak Lagi Andalan

Yuswanto RS • Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:15 WIB

Bupati Katingan, Saiful
Bupati Katingan, Saiful

KASONGAN, radarsampit.jawapos.com - Akibat jalur sungai yang kian tidak bisa diandalkan karena sering mengalami pendangkalan dan longsor, Bupati Katingan, Saiful, mendesak percepatan pembangunan jalur darat melalui pola kemitraan dengan pihak swasta, Sabtu (28/3/2026).

Pendangkalan jalur Sungai Hantipan selama ini menjadi persoalan serius, mengingat fungsinya sebagai urat nadi transportasi sekaligus penggerak perekonomian masyarakat pesisir Katingan.

Kondisi tersebut diperparah dengan karakter tanah gambut yang labil sehingga penanganan kerap tidak bertahan lama.

Saiful menjelaskan, jalur tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah karena menjadi penghubung antara Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Katingan tidak tinggal diam. Berbagai upaya penanganan sementara telah dilakukan, seperti pembangunan tabat serta pembersihan alur melalui pemerintah Kecamatan Mendawai dan Desa Kampung Melayu.

“Karena tanahnya gambut, penimbunan yang dilakukan sering kembali longsor dan tertimbun, sehingga menyebabkan pendangkalan berulang,” ujarnya.

Untuk solusi jangka panjang, Pemkab Katingan mendorong percepatan pembangunan jalur darat sebagai alternatif konektivitas antarwilayah.

Salah satu langkah yang telah ditempuh adalah mengusulkan perubahan status jalan menjadi kewenangan provinsi guna mempercepat realisasi pembangunan jalan tembus.

“Langkah itu sudah kami lakukan. Namun saat ini terjadi rasionalisasi anggaran yang berdampak pada berkurangnya alokasi pembangunan,” jelasnya.

Menyikapi keterbatasan anggaran tersebut, Saiful menegaskan akan menjalin koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar jalur itu.

Pasalnya, kondisi jalan saat ini sudah memiliki badan jalan dan hanya memerlukan pelebaran serta penimbunan.

“Harapan kami ada pola kerja sama dengan pihak perusahaan, seperti yang pernah dilakukan bersama PT ARJUNA dan PT PEAK, untuk menuntaskan jalan tersebut,” katanya.

Dirinya menambahkan, panjang ruas yang perlu ditangani hanya sekitar 30 kilometer, sehingga dinilai memungkinkan untuk diselesaikan melalui kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta.
“Jaraknya hanya sekitar 30 kilometer. Kami optimistis jika dikerjakan bersama, percepatan penyelesaiannya bisa segera terwujud,” pungkasnya.

Di sisi lain, Pemkab Katingan juga terus mendesak pemerintah provinsi hingga pusat agar proyek tersebut segera direalisasikan, bahkan diupayakan masuk dalam program strategis nasional.

“Kami akan terus mendesak pemerintah pusat. Apalagi saat kunjungan Joko Widodo beberapa tahun lalu, ada komitmen untuk menuntaskan jalan tersebut. Itu yang terus kami perjuangkan,” tegasnya.

Selain itu, tambah orang nomor satu di Kabupaten Berjuluk Penyang Hinje Simpei ini, Pemerintah Provinsi Kalteng akan terus berupaya memperbaiki alur Sungai Hantipan yang sering mengalami pendangkalan tersebut. (ktr-3)

Editor : Slamet Harmoko
#bupati katingan #jalur darat #kasongan #Sungai Katingan #Sungai Hantipan