Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dari Raja Batu Bara ke Jerat Hukum! Inilah Jejak 'Ruwet' Samin Tan di Dunia Bisnis Tambang Nasional

Slamet Harmoko • Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:05 WIB

Pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan duduk di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (28/3/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan duduk di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (28/3/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Nama Samin Tan pernah bersinar sebagai salah satu taipan batu bara Indonesia. Lahir di Teluk Pinang, Riau, pria berusia 57 tahun ini sempat masuk daftar orang terkaya versi Forbes pada 2011, dengan kekayaan mencapai USD 940 juta atau sekitar Rp13 triliun.

Namun, di balik kejayaan tersebut, perjalanan bisnisnya dipenuhi dinamika tajam—mulai dari ekspansi besar, konflik korporasi, hingga jerat kasus hukum yang kini kembali menyeret namanya.

Bangkit dari Nol, Jadi Raja Batu Bara

Karier bisnis Samin Tan mulai menanjak sejak 2006 melalui pendirian PT Republik Energi & Metal.

Namanya kian dikenal setelah mendirikan PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk pada 2010 yang kemudian melantai di bursa saham.

Melalui anak usaha PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), ia mengelola tambang batu bara metalurgi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Produk batu bara berkualitas tinggi menjadikan perusahaannya sebagai salah satu pemain penting di sektor tersebut.

Ekspansi besar dilakukan pada 2011 hingga 2013, termasuk akuisisi saham perusahaan tambang global Bumi Plc melalui entitas Ravenwood Pte Ltd. Langkah ini menjadikannya pemegang saham mayoritas sekaligus presiden komisaris.

Konflik dan Tekanan Bisnis

Namun, masa kejayaan itu tak bertahan lama. Memasuki 2014, konflik internal antara Samin Tan, Grup Bakrie, dan Nathaniel Rothschild memicu tekanan besar terhadap bisnisnya.

Situasi makin memburuk pada 2017 ketika izin tambang PT AKT dicabut oleh Kementerian ESDM.

Pencabutan ini dipicu pelanggaran penggunaan izin tambang sebagai jaminan pinjaman luar negeri senilai USD 1 miliar.

Upaya hukum hingga tingkat kasasi pun tidak membuahkan hasil.

Terseret Kasus Hukum

Kasus hukum mulai membelit ketika Samin Tan diduga terlibat pemberian uang kepada anggota DPR RI, Eni Maulani Saragih, terkait pengurusan izin tambang.

Ia sempat masuk daftar buronan sebelum akhirnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2021.

Meski sempat dituntut 3 tahun penjara, pengadilan memutuskan bebas. Hakim menilai Samin Tan justru merupakan korban pemerasan, dan putusan tersebut dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada 2022.

Kembali Jadi Sorotan

Kini, namanya kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT AKT periode 2016–2025.

Ia diduga tetap menjalankan aktivitas tambang secara ilegal meski izin telah dicabut sejak 2017.

Selain itu, namanya juga pernah muncul dalam dokumen kebocoran global Panama Papers, yang menambah daftar kontroversi dalam perjalanan bisnisnya.

Potret Kompleks Dunia Tambang

Kisah Samin Tan menjadi gambaran kompleks dunia bisnis tambang di Indonesia—tentang ambisi besar, ekspansi agresif, konflik kepentingan, hingga celah hukum.

Dari puncak kejayaan sebagai miliarder hingga kembali berurusan dengan hukum, perjalanan hidupnya mencerminkan sisi lain industri sumber daya alam yang sarat kepentingan dan risiko. (jpg)

Editor : Slamet Harmoko
#bisnis #samin tan #jejak #tambang ilegal #raja #tersangka #pertambangan #tambang batu bara