SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Buaya muara yang sempat menghebohkan warga Jalan Iskandar 25, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dipastikan akan segera dilepasliarkan ke habitat yang lebih aman dan jauh dari permukiman.
Staf Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Satuan Pelayanan (Satpel) Kalimantan Tengah Prio Sambodo, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan komunitas pecinta satwa liar terkait penanganan buaya tersebut.
“Kami sudah komunikasi dengan komunitas pecinta reptil. Saat ini buaya diamankan di kandang mereka, rencananya malam ini atau besok akan dirilis ke perairan yang jauh dari permukiman,” ujar Prio, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, ukuran buaya tersebut relatif kecil, yakni kurang dari dua meter atau sekitar 1,2 meter, sehingga memudahkan proses mobilisasi untuk pelepasliaran.
Menurut Prio, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Lembaga ini sebelumnya dikenal sebagai BPSPL sebelum mengalami perubahan nomenklatur.
Dalam penanganan kasus ini, pihaknya memberikan izin kepada komunitas pecinta reptil untuk melakukan pelepasliaran, mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran di Satpel Kalimantan Tengah.
“Di Satpel Kalteng saat ini hanya ada satu staf, ditambah efisiensi anggaran, jadi ada keterbatasan dalam penanganan langsung di lapangan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, kewenangan pengelolaan buaya baru beralih ke pihaknya pada tahun ini, sehingga masih banyak hal yang perlu dibenahi, termasuk penguatan SDM.
“Kami baru menangani buaya setelah peralihan kewenangan dari BKSDA. Ke depan kami berharap ada penambahan SDM, khususnya untuk wilayah Kotim yang rawan konflik buaya dan manusia,” tegasnya.
Dalam sebulan terakhir, lanjut Prio, setidaknya sudah terjadi dua kasus buaya yang terjerat jaring warga di Kotim.
Kondisi ini menunjukkan tingginya potensi konflik antara manusia dan satwa liar di kawasan tersebut.
Ia menambahkan, kemunculan buaya di sekitar permukiman umumnya dipicu oleh aktivitas manusia, seperti membuang sampah ke sungai, membangun kandang ternak di bantaran sungai, hingga kebiasaan memberi makan buaya.
“Kalau buaya sudah terbiasa diberi makan, mereka bisa menjadi ketergantungan dan mendekati permukiman. Ini yang berbahaya,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di bantaran sungai, agar lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memancing kemunculan buaya.
Ke depan, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Satpel Kalimantan Tengah berencana memperluas kerja sama dengan berbagai instansi, seperti Dinas Perikanan (Diskan), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta tetap melibatkan BKSDA.
Bahkan, ada rencana pembentukan tim terpadu penanganan konflik buaya di Kotim guna mempercepat respons di lapangan.
“Kami mendukung jika dalam waktu dekat dibentuk tim terpadu. Nanti akan kami tindak lanjuti melalui rapat bersama instansi terkait,” pungkasnya. (oes)
Editor : Slamet Harmoko