Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bupati Kotim Pastikan Kasus Dugaan Penganiayaan Camat MHU Diproses Hukum

Rado. • Jumat, 27 Maret 2026 | 12:35 WIB

RICUH: Kericuhan saat aksi di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara (warga/radar sampit)
RICUH: Kericuhan saat aksi di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara (warga/radar sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Camat Mentaya Hilir Utara terus berproses di tingkat kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Halikinnor saat dimintai keterangan terkait perkembangan kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.

“Itu berproses di Polda,” ujar Halikinnor singkat.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap melakukan pemantauan terhadap penanganan kasus tersebut agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, Pemkab Kotim juga telah menginstruksikan bagian hukum untuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

“Iya, kita tetap monitor. Kabag Hukum sudah kita instruksikan komunikasi dengan Polda,” jelasnya.

Halikinnor menambahkan, seluruh proses penanganan kasus tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polda, agar ditangani secara profesional dan sesuai aturan.

“Jadi ditangani oleh Polda sesuai ketentuan,” tegasnya.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah adanya insiden kericuhan yang melibatkan Camat Mentaya Hilir Utara saat aksi warga di Kantor Camat, yang berujung dugaan tindakan kekerasan.

Pemerintah daerah berharap proses hukum dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (ang)

Editor : Slamet Harmoko
#polda kalteng #camat #Mentaya Hilir Utara #penganiayaan