SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Warga Jalan Iskandar 25, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dibuat heboh dengan kemunculan seekor buaya muara sepanjang sekitar 1,5 meter yang tertangkap jala milik warga, Jumat (27/3/2026).
Buaya tersebut pertama kali diamankan oleh Marliansyah, seorang warga yang sedang menjala ikan di muara Sungai Marjan, anak dari Sungai Mentaya. Ia menjelaskan, saat itu buaya tersebut tengah memakan ikan yang tersangkut di jalanya.
“Waktu itu buaya sedang makan ikan di jala, lalu mulutnya ikut tersangkut. Jadi sekalian saya amankan,” ujar Marliansyah.
Setelah berhasil diamankan, buaya tersebut kemudian dibawa ke kediamannya di kawasan Iskandar 25. Namun, keberadaan reptil tersebut justru mengundang perhatian warga sekitar. Tak butuh waktu lama, lokasi tersebut dipadati warga yang penasaran dan ingin melihat dari dekat.
Meski demikian, warga kebingungan menentukan langkah selanjutnya terkait penanganan buaya tersebut. Mereka kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak BKSDA.
Namun, pihak BKSDA menyampaikan bahwa penanganan buaya bukan lagi menjadi kewenangan mereka. Mereka sempat berkoordinasi dengan Disdamkarmat Kotim, namun belum ditemukan solusi yang jelas.
Melihat kondisi tersebut, seorang pecinta satwa liar di Sampit, Harry Siswanto, berinisiatif mengamankan buaya tersebut untuk sementara waktu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Khawatir terjadi sesuatu, baik ke warga maupun ke buaya itu sendiri, jadi kami amankan sementara,” kata Harry.
Saat ini, pihak pecinta satwa liar masih berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk KKP, untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah buaya tersebut akan dilepasliarkan ke habitat yang sesuai atau ditangani dengan metode lain.
Warga yang beraktivitas di sekitar aliran sungai pun diminta untuk tetap waspada, mengingat habitat buaya muara masih tersebar di wilayah perairan Kotim. (oes)
Editor : Slamet Harmoko