PALANGKA RAYA,radarsampitjawapos.com- Sejumlah perwakilan penambang dan pengepul emas dari beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng), menemui Gubernur Kalteng Agustiar Sabran untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan tambang rakyat, di Istana Isen Mulang, Kamis (12/3).
Pertemuan tersebut membahas legalitas aktivitas pertambangan masyarakat serta rencana penambahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah Kalteng.
Para penambang dan perwakilan serta pendamping menyampaikan harapan agar pemerintah dapat memberikan kepastian hukum dan memperluas wilayah WPR sehingga aktivitas tambang rakyat dapat berjalan secara legal, aman, dan teratur.
Turut hadir dalam dialog, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, serta sejumlah pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemprov Kalteng yang membidangi sektor pertambangan dan lingkungan.
Dari masyarakat, hadir perwakilan penambang dan pengepul emas dari sejumlah kabupaten seperti Katingan, Gunung Mas, Barito Selatan, dan Kapuas.
Pertemuan ini juga sebagai respon Pemprov Kalteng menanggapi rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan menetapkan 313 Wilayah Pertambangan Rakyat di Indonesia. Dari jumlah itu, 129 blok berada di Kalimantan Tengah, 121 blok di Sumatera Barat, dan 63 blok di Sulawesi Utara.
Agustiar Sabran menyampaikan, Pemprov Kalteng terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan berkomitmen menata sektor pertambangan rakyat agar berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain pengembangan WPR lanjutnya, pemerintah juga melihat peluang melalui pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah pengelolaan tambang rakyat. Skema tersebut dinilai dapat membantu masyarakat mengelola tambang secara legal, terorganisasi, dan berkelanjutan.
Agustiar menjelaskan, saat ini Kabupaten Murung Raya tercatat sebagai daerah dengan jumlah WPR terbanyak di Kalteng. Namun ke depan ia berharap seluruh kabupaten di provinsi ini dapat memiliki wilayah pertambangan rakyat, mengingat potensi emas tersebar di berbagai wilayah.
Ia menegaskan, pengelolaan tambang rakyat harus dilakukan secara tertib dengan tetap memperhatikan keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pemprov Kalteng masih terus mengupayakan penyelesaian berbagai regulasi dan perizinan terkait pertambangan rakyat,” terangnya.
Sebagai tindak lanjut, Agustiar menyatakan akan membawa aspirasi para penambang ke pemerintah pusat, termasuk kepada DPR RI, kementerian terkait, hingga presiden, agar proses pengajuan WPR dari daerah dapat segera ditindaklanjuti.
“Kita ingin masyarakat bisa bekerja secara legal. Itu menjadi tugas kita bersama agar akses perizinan bisa terbuka bagi masyarakat,” tambahnya.
Agustiar juga menegaskan, pengelolaan tambang rakyat perlu dilakukan secara tertib dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.”Saya komitmen untuk memperjuangkan hal itu,sehingga kemudian bersama-sama kita memperjuangkannya ke pemerintah pusat,"imbuhnya.
Salah satu pendamping perwakilan penambang, Ingkit, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalteng dan dinas terkait yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut. Menurutnya, dialog berlangsung konstruktif dan memberikan harapan bagi penambang rakyat.
Ia berharap langkah pemerintah untuk memperbanyak WPR dan mendorong pembentukan koperasi dapat memberikan kepastian bagi para penambang sehingga mereka dapat bekerja dengan aman, lancar, dan tanpa kekhawatiran terhadap persoalan hukum.
“Gubernur memberikan solusi.Semoga kedepan semua tetap dapat berkerja dengan baik, aman, lancar dan Tenang,” tandasnya. (daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama