Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pemilik Warung di Pangkalan Bun Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Ngaku 'Berkawan' dengan Polisi

Koko Sulistyo • Minggu, 8 Maret 2026 | 18:45 WIB

Ilustrasi penganiayaan (IRECK O/JAWA POS/RADAR SOLO)
Ilustrasi penganiayaan (IRECK O/JAWA POS/RADAR SOLO)

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Pemilik warung makan Mama Andre di perumahan Pinang Merah, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi korban pemukulan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian pelipis sebelah kiri hingga mendapat beberapa jahitan. Untuk keperluan pelaporan ke SPKT Polres Kobar, korban kemudian menjalani visum di rumah sakit.

Bambang yang merupakan adik korban mengungkapkan, dugaan penganiayaan dilakukan oleh seseorang yang disebut merupakan pemilik salah satu cafe di Kota Pangkalan Bun.

Insiden tersebut bermula dari persoalan sepele terkait kendaraan yang diparkir di dekat warung korban dan menutup usaha warung makan kakaknya.

Diceritakannya, pada hari kamis, 5 Maret 2026, saat itu korban menegur pelaku secara baik-baik, karena mobil yang diparkir menutupi akses pembeli yang hendak membeli sayur matang di warungnya.

“Korban hanya minta tolong agar mobilnya digeser karena menghalangi pembeli yang ingin berbelanja. Saat itu pelaku memindahkan mobilnya dan tidak terjadi keributan,” bebernya.

Korban penganiayaan, Ardiansyah saat akan menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Sabtu (7/3)
Korban penganiayaan, Ardiansyah saat akan menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Sabtu (7/3)

Namun keesokan harinya, pada tanggal 6 Maret 2026, kata Bambang, pelaku kembali menegur korban dengan nada tinggi terkait ayam milik korban yang disebut masuk ke lahan orang lain. Pelaku meminta agar ayam tersebut dikurung agar tidak mengganggu.

Menurutnya, korban sempat kesal dengan cara pelaku menegur, namun situasi berhasil diredam oleh istri korban sehingga tidak terjadi keributan saat itu.

Keributan justru terjadi pada Sabtu tepatnya tanggal 7 Maret 2026 sore menjelang waktu Magrib.

Bambang menyebut sekitar tiga orang datang ke lokasi dan salah satu pelaku membawa senapan angin yang diduga hendak menembak ayam milik korban.

“Pada saat itu sebagian ayam sudah dikurung, tetapi masih ada salah satu yang belum tertangkap. Di situlah terjadi cekcok hingga berujung pengeroyokan terhadap korban,” katanya.

Bambang juga mengungkapkan, sehari sebelum kejadian, pelaku sempat menantang korban untuk melaporkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.

“Pelaku sempat mengatakan ‘laporkan saja, Kapolres itu kawan saya’,” ujarnya.

Pihak keluarga korban berharap laporan yang telah disampaikan ke Polres Kotawaringin Barat dapat segera ditindaklanjuti sehingga kasus tersebut bisa diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku.

Keluarga juga berharap, ucapan pelaku yang mengaku memiliki kedekatan dengan aparat kepolisian tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri, serta meminta agar proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. (tyo/sla)

Editor : Slamet Harmoko
#pemilik warung #polisi #penganiayaan #kapolres kobar