KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Kebakaran lahan terjadi di Kota Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Jumat siang (6/3). Lahan kosong yang terbakar diketahui merupakan milik Kementerian Hukum dan HAM dengan luas sekitar 20 meter x 30 meter.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Bripka Ariyani, Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Seruyan, saat melaksanakan patroli dan sambang di sekitar Bank BRI, simpang tiga Jalan DI Panjaitan, sekitar pukul 12.45 WIB.
“Saat melintas di kawasan tersebut, saya melihat kepulan asap hitam dari arah belakang kantor KPU lama,” kata Bripka Ariyani, Sabtu (7/3).
Curiga dengan kondisi tersebut, ia segera menuju sumber asap. Sekitar pukul 13.00 WIB, Bripka Ariyani tiba di lokasi dan mendapati api mulai membakar semak belukar di lahan kosong.
Menurutnya, jika tidak segera ditangani, api berpotensi merambat ke area lain, termasuk permukiman warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Bripka Ariyani kemudian menghubungi petugas Dinas Pemadam Kebakaran Seruyan, Nanang Kosim, untuk meminta bantuan pemadaman.
Kurang dari 10 menit kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Personel kepolisian bersama tim Damkar langsung melakukan pemadaman terhadap api yang mulai menjalar di area semak.
Upaya pemadaman berlangsung sekitar 30 menit hingga akhirnya api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan tidak sempat meluas ke kawasan sekitar.
“Api berhasil dipadamkan sebelum merambat lebih jauh. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian ini,” ujar Kasi Kebakaran Damkar Seruyan, Nanang Kosim.
Setelah menerima laporan awal, personel Polsek Seruyan Hilir turut melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) serta menyisir area sekitar untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh seseorang yang melintas di jalur tersebut.
Diketahui, lokasi tersebut kerap digunakan sebagai jalur alternatif penghubung dari Jalan Gajah Mada menuju Jalan Adam Malik maupun sebaliknya.
Bripka Ariyani mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat berada di area yang rawan terbakar. Ia juga mengingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan karena berpotensi memicu kebakaran lahan. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno