Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Inilah Penyebab Mengapa Sungai Mentaya Harus Segera Dikeruk

Slamet Harmoko • Kamis, 5 Maret 2026 | 14:15 WIB

Sampit Diselimuti Kabut Asap Tipis tampak dari tepian Sungai Mentaya, Rabu (28/1/2026). (oes / Radar Sampit)
Sampit Diselimuti Kabut Asap Tipis tampak dari tepian Sungai Mentaya, Rabu (28/1/2026). (oes / Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Zainuddin, meminta pemerintah pusat segera melakukan pengerukan alur Sungai Mentaya.

Pasalnya, pendangkalan sungai dinilai sudah merugikan bagi masyarakat maupun aktivitas ekonomi daerah.

“Dari muara di perairan Ujung Pandaran sampai ke Pelangsian sudah cukup lama belum dikeruk. Kami berharap pemerintah pusat memperhatikan hal ini,” kata Zainuddin.

Menurutnya, ada dua alasan utama mengapa pengerukan alur Sungai Mentaya sudah sangat mendesak dilakukan.

Pertama, pendangkalan membuat Sungai Mentaya lebih mudah meluap saat musim hujan atau ketika air laut pasang.

Kondisi tersebut menyebabkan jalan serta rumah warga di bantaran sungai kerap terendam banjir sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.

Alasan kedua, pendangkalan menghambat aktivitas keluar masuk kapal menuju Pelabuhan Bagendang maupun Pelabuhan Sampit. Kapal hanya bisa melintas saat air sungai pasang, sedangkan saat surut sangat berisiko kandas di titik-titik dangkal.

Menurut Zainuddin, kondisi ini membuat aktivitas ekonomi belum bisa berjalan optimal. Padahal jika alur sungai bisa dilalui kapal selama 24 jam, maka dampaknya diyakini akan sangat positif bagi perekonomian daerah.

“Informasinya, sebagian pengusaha lebih memilih mengirim kargo melalui Pelabuhan Kumai di Kabupaten Kotawaringin Barat karena lebih lancar setiap hari, sementara di Kotim masih tergantung kondisi pasang surut sungai,” ujarnya.

Zainuddin mengatakan dirinya memahami kondisi tersebut karena wilayah selatan yang dilalui alur menuju pelabuhan merupakan daerah pemilihannya. Wilayah itu meliputi Kecamatan Teluk Sampit, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Selatan, dan Mentaya Hilir Utara.

Ia berharap pemerintah pusat segera melakukan pengerukan, terutama di titik-titik yang mengalami pendangkalan parah. Menurutnya, jika pengerukan dilakukan, aktivitas ekonomi akan meningkat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Selama ini kapal sering harus menunggu di muara hingga air pasang. Karena itu pengerukan alur sungai sangat diperlukan,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Perhubungan, kedalaman Sungai Mentaya saat ini sekitar minus 4 meter LWS (Low Water Spring) atau air pasang terendah. Dengan kedalaman tersebut, kapal kargo yang dapat melintas maksimal sekitar 3.000 DWT (Dead Weight Tonnage), sedangkan tongkang sekitar 5.000 DWT.

Akibat pendangkalan tersebut, kapal yang hendak berlabuh masih harus menunggu kondisi air pasang di muara sungai sebelum bisa masuk menuju pelabuhan.

Terakhir kali pengerukan alur Sungai Mentaya dilakukan pada Juni 2015 oleh Kementerian Perhubungan dengan menggunakan dana APBN sekitar Rp34 miliar. Saat itu pengerukan dilakukan terhadap sekitar 500.000 meter kubik lumpur di ambang luar sepanjang 1,8 kilometer dengan lebar 60 meter serta kedalaman antara empat hingga lima meter.

Selain di muara, pendangkalan juga terjadi di alur dalam, yakni di dua titik di depan Pos TNI AL dan kawasan Serambut. Kedua titik tersebut diusulkan untuk ikut dikeruk agar lalu lintas kapal semakin lancar.

Selama ini, saat air sungai surut, kapal berisiko kandas di titik-titik dangkal tersebut. (ant)

Editor : Slamet Harmoko
#Dikeruk #sungai mentaya #Pendangkalan #sampit #kotim #kalteng