SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Timur mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap maraknya penipuan digital, khususnya dengan modus social engineering atau rekayasa sosial yang kini semakin dominan.
Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotawaringin Timur, Verdian Rifansyah, mengatakan perkembangan teknologi informasi turut melahirkan pola kejahatan baru yang menyasar masyarakat yang belum sepenuhnya melek digital.
Modus social engineering, kata dia, memanfaatkan manipulasi psikologis untuk membuat korban secara sukarela menyerahkan data pribadi maupun informasi keuangan.
“Pelaku biasanya menghubungi korban dengan berbagai cara, mulai dari pesan singkat, telepon, hingga tautan tertentu, lalu membangun kepercayaan sebelum akhirnya meminta data penting. Ini yang harus diwaspadai,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sepanjang November 2024 hingga September 2025 terdapat 274.722 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp6,1 triliun. Lebih dari 70 persen kasus tersebut didominasi modus social engineering.
Verdian menegaskan, perlindungan data pribadi menjadi kunci utama pencegahan. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang membagi data pribadi menjadi dua kategori, yakni data bersifat spesifik seperti data kesehatan, biometrik, dan keuangan, serta data bersifat umum seperti nama lengkap, alamat, dan nomor telepon.
Ia menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir Kejari Kotawaringin Timur juga telah menangani perkara penipuan digital, termasuk kasus penawaran paket umroh murah dari travel fiktif yang merugikan puluhan warga hingga ratusan juta rupiah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima, tidak mudah membuka tautan dari pihak yang tidak dikenal, serta tidak membagikan data pribadi sembarangan,” tegasnya.
Menurutnya, literasi digital dan kewaspadaan masyarakat menjadi benteng utama dalam menghadapi kejahatan berbasis teknologi yang terus berkembang.
“Dengan kesadaran dan kewaspadaan, kami berharap masyarakat Kotawaringin Timur dapat meminimalisasi risiko menjadi korban penipuan digital sekaligus menjaga keamanan data pribadi mereka,” tutupnya. (ktr-2/sla)
Editor : Slamet Harmoko