Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kerusakan Jalan Ruas Sampit–Samuda Wewenang Provinsi, Pemkab Kotim Sudah Koordinasi

M. Akbar • Rabu, 4 Maret 2026 | 09:55 WIB

Kondisi Jalan HM Arsyad ruas Sampit–Samuda yang mengalami kerusakan.  (Akbar/Radar Sampit))
Kondisi Jalan HM Arsyad ruas Sampit–Samuda yang mengalami kerusakan. (Akbar/Radar Sampit))

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan telah menindaklanjuti kerusakan Jalan HM Arsyad ruas Sampit–Samuda dengan melaporkannya ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pasalnya penanganan ruas tersebut berada di bawah kewenangan provinsi.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi dan Penataan Ruang serta Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Nur Aina, menegaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait kondisi jalan yang dikeluhkan masyarakat.

“Terkait Jalan HM Arsyad ruas Sampit–Samuda sebenarnya sudah kami tindaklanjuti dan sudah kami follow up ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, status jalan tersebut merupakan jalan provinsi sehingga pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan perbaikan. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dari pemerintah provinsi.

“Posisi kami hanya menunggu tindak lanjut dari pemerintah provinsi. Kami tidak bisa memastikan kapan akan dilakukan perbaikan,” katanya.

Menurut Nur Aina, perbaikan jalan tersebut penting segera direalisasikan mengingat tingginya aktivitas lalu lintas di ruas tersebut, terutama menjelang Lebaran. Jalan tersebut juga menjadi akses utama masyarakat yang hendak berlibur ke Pantai Ujung Pandaran.

“Kami berharap jalan tersebut bisa secepatnya diperbaiki, sehingga arus mudik maupun arus liburan lebih aman dan dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan,” tambahnya.

Sebelumnya, kondisi jalan itu menjadi sorotan publik setelah sebuah video keluhan warga viral di media sosial. Video yang diunggah pada 28 Februari 2026 memperlihatkan aspal terkelupas dan permukaan jalan tidak rata, serta memicu ratusan komentar warganet yang meminta agar perbaikan segera dilakukan.

Pemkab Kotim pun memastikan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar penanganan ruas Sampit–Samuda dapat segera direalisasikan demi keselamatan pengguna jalan. (ktr-2).

Editor : Slamet Harmoko
#jalan rusak #kerusakan jalan #samuda #sampit