Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Harta Tercatat Rp86 Miliar Lebih

Slamet Harmoko • Selasa, 3 Maret 2026 | 13:05 WIB

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Dok. Pemkab Pekalongan)
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Dok. Pemkab Pekalongan)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3). Fadia diduga terlibat dalam praktik korupsi di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan tim penindakan mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tersebut, termasuk kepala daerah.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/3).

Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam giat tersebut.

Dibawa ke Jakarta

Budi menyampaikan, pihak-pihak yang diamankan saat ini tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Harta Kekayaan Rp86,7 Miliar

Berdasarkan penelusuran pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Fadia terakhir melaporkan kekayaannya pada 29 Maret 2024 dengan total mencapai Rp86,7 miliar.

Dalam laporan tersebut, Fadia tercatat memiliki 26 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Semarang, Badung, dan Depok. Total nilai aset tidak bergerak itu mencapai Rp74,2 miliar.

Untuk harta bergerak, ia tercatat memiliki kendaraan berupa mobil Hyundai tahun 2013 dan Toyota Alphard tahun 2018 dengan total nilai sekitar Rp1,1 miliar.

Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp3 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp10,8 miliar. Namun, dalam laporan tersebut juga tercantum utang sebesar Rp2,6 miliar.

Dengan demikian, total kekayaan bersih Fadia tercatat sebesar Rp86,7 miliar.

KPK belum menyampaikan apakah perkara yang sedang diselidiki berkaitan langsung dengan jabatan Fadia sebagai Bupati Pekalongan maupun dengan harta kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN. Perkembangan lebih lanjut masih menunggu hasil pemeriksaan intensif di Gedung KPK. (*)

Editor : Slamet Harmoko
#OTT Pekalongan #ott kpk #Fadia Arafiq #bupati pekalongan #bupati pekalongan ditangkap kpk